Residivis Pemerkosa Anak Dibawah Umur Didor Polisi

Sebarkan:
Tersangka pelaku pemerkosaan diamankan kepolisian. (foto/ist)
BELAWAN (MM) - Melakukan perlawanan saat ditangkap, Marzuki alias Dedek (45) terpaksa di dor tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, di kaki kirinya. Pasalnya warga Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan, merupakan pelaku pemerkosaan terhadap L (10) warga Belawan pada Senin (5/8/2024) lalu. 

Marzuki alias Dedek  berhasil diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada Kamis (15/8/2024) di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal. 

Dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, pada Senin (5 /8/2024) sekira  pukul 21.50 WIB ketika korban disuruh oleh ayahnya untuk membeli rokok. 

Kemudian datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, dengan sedikit merayu dan mengajak korban untuk membeli minyak, gula dan roti. Namun, karena korban awalnya disuruh oleh ayahnya untuk membeli rokok, korban sempat menolak, setelah terkena bujuk rayu, akhirnya korban terpaksa mengikuti ajakan dari pelaku. 

Setelah itu korban dibawak pelaku ke arah Gudang Gabion Belawan untuk membeli keperluan pelaku. Karena turun hujan pelaku menyuruh korban untuk memakai mantel, lalu pelaku mengajak korban ke arah Sei Mati. 

Setiba sampai di daerah Sei Mati, di wilayah ladang pisang, pelaku berpura-pura seolah-olah sepeda motonya mogok, dan setelah itu korban langsung diajak pelaku ke dalam ladang pisang, dan memaksa korban untuk berbuat tak senonoh. 

Korban sempat menolak, namun apa daya, pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya dan membuat korban trauma hingga saat ini. 

Lanjut AKBP Janton Silaban  pelaku merupakan resedivis dengan kasus serupa pada tahun 2020 lalu, namun pelaku bebas pada tahun 2022 dan melakukan perbuatan serupa. 

"Selain pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti yakni pakaian korban, sepeda motor yang dipakai pelaku, flashdisk berisikan vidio pelaku sedang membawa korban. Dan tersangka dihukum ancaman 15 tahun penjara." ucap Janton Silaban

Selain itu juga, petugas Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan memeriksa korban ke ahli kejiwaan. Apakah korban ada kelainan terhadap kasus ini" tutup Janton. (Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com