Sejumlah Aktivis Demo, Minta KPU Menolak Pencalonan Tersangka Zahir

Sebarkan:
Sejumlah aktivis demo tolak Zahir di kantor KPU Batu Bara. (foto:mm/zein)
BATU BARA (MM) – Puluhan massa dari gerakan aktivis Sumatera Utara beorasi di depan kantor KPU Batu Bara di Limapuluh, Jumat (30/8/2024). Namun sayang, setelah beberapa jam berorasi, tak seorangpun komisioner KPU yang hadir di ruangan.

Gerakan para aktivis ini untuk mendesak KPU untuk tidak menerima pencalonan mantan Bupati Zahir yang kini terjerat dugaan suap dalam kasus seleksi CASN PPPK formasi 2023 yang kini kasusnya di tangani tim penyidik Diskrimsus Polda Sumut dan sudah berstatus sebagai tersangka.

“Kami menolak pencalonan mantan Bupati Batu Bara untuk ikut kontestasi pesta demokrasi Pilkada Batu Bara 2024,” pungkas kordinator aksi Nazri Putra Nauli dengan pengeras suara.

Para aktivits merasakan penegakan hukum tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang melibatkan mantan Bupati Zahir. “Kami menilai tidak etis seorang tersangka yang tidak aptuh prosedur hukum, dan justru mencalonkan diri dalam pesta demokrasi,” pungkasnya.

Oleh karena itu, para aktivits mendesak KPU Batu Bara untuk menolak pencalonan Zahir serta bertindak netral dalam Pilkada 2024.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan:

  • Mendesak KPU batu Bara Netral
  • Kami Menduga adanya main mata antara KPU dan mantan Bupati Batu Bara terkait pendaftaran dirinya sebagai calon kepala daerah
  • Kami menduga mantan Bupati Batu Bara telah mengintervensi Apdesi dan beberka Kades untuk memenangkan dirinya sebagai kepala daerah “Jangan Lupo Yo"
  • Mendesak Bawaslu agar bijhak dan tegas dalam melihat kesalahan yang dilakukan mantan Bupati Batu Bara
  • Menolak Pencalolan atas dirinya yang saat ini terjerat kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Meminta KPU agar bisa menunjukkan seluruh syarat pendaftqran termasuk juga SKCK karena ingin emngetahui apa isi dari SKCK tersebut.

Nazri Putra juga menegaskan agar KPU segera menyikapi tuntutan aksi. Dan jika tidak maka mereka akan menyuarakan keadilan dengan turun ke jalan. “Kami tidak ingin mantan Bupati yang berstatus tersangka mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” pungkasnya.

Nazri berpendapat, sebaiknya mantan Bupati agar mengikuti prosedur hukum dan menyelesaikan persoalannya hingga selesai.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com