Waduh! Tersangka Dugaan Suap Seleksi CASN PPPK Zahir Mendaftar ke KPU Batu Bara

Sebarkan:
Balon Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP disambut komisioner KPU Batu Bara. (foto:mm/zein)
BATU BARA (MM)  - Pilkada Batu Bara, memang cukup menarik. Sejak Pilkada pertama tahun 2009, Kabupaten pemekaran tersebut memang kontroversi. 

Sebelumnya, mantan Bupati OK Arya Zulkarnain yang juga politisi Golkar, terpilih lewat jalur independen. OK Arya mencatatkan sejarah bupati pertama dan terpilih lewat jalur perseorangan di Indonesia.

Pilkada Batu Bara 2024 kali ini tak kalah lebih menarik perhatian public di Indonesia. Balon Bupati Petahana berstatus tersangka dugaan suap CASN PPPK formasi 2023, Ir H. Zahir MAP, didampingi calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, asal Kota Medan, melenggang “bak raja” diarak-arak ratusan warga mendaftarkan diri ke gedung KPU Batu Bara, Rabu (29/8/2024).

Ketua KPU Batu Bara Erwin mengalungkan sal coklat kepada balon Bupati Zahir didampingi Ketua DPRD Safi'i. (foto:mm/zein)
Zahir dan Aslam Yuda tiba sekira pukul 14.30 WIB, mengenakan seragam kemeja putih-putih didampingi Ketua DPRD Batu Bara Safi’i yang mengenakan kemeja merah. Rombongan ini disambut Ketua KPU Batu Bara,Erwin didampingi sejumlah komisioner.

Setibanya di pintu masuk KPU, Zahir dan Aslam disambut komisioner KPU yang langsung menyalami dan memakaikan sal coklat kepada pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati yang diusung Partai PDIP, Hanura, Glora dan Partai Umat.

Bakal calon Bupati Ir H Zahir MAP bersama balon Wakil Bupati Aslam Yudha berfoto bersama komioner KPU usah pendaftaran.(foto:mm/putra)

Pasangan bakal calon Bupati Batu Bara Ir.H Zahir MAP didampingi balon Wakil Bupati Aslam Yudha mendaftar ke KPU Batu Bara. (foto:mm/putra)

Sementara itu, Zahir yang ditemui disela-sela pendaftaran terkait status tersangka yang disandangnya hanya menjawab singkat. "Biarkan dia berjalan secara hukum, kita doakan semoga baik baik saja," ungkap zahir, sembari berjalan.

Sebagaimana diketahui, mantan Bupati Batu Bara periode 2019-2023, Zahir ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dalam kasus dugaan suap seleksi CASN PPPK formasi 2023.

Sebelumnya Polda Sumut juga sudah menahan dan melimpahkan tersangka dalam kasus ini, termasuk adik kandung mantan bupati, OK Faisal dan kini kasusnya sudah bergulir ke Pengadilan Negeri Medan dalam masa persidangan.

Kasus yang menyeret Zahir yang juga politisi PDI Perjuangan ini menjadi sorotan LBH Medan yang menuding Polda Sumut tebang pilih dalam penanganan kasus ini, apalagi yang bersangkutan Zahir tidak ditahan walaupun berstatus tersangka dalam seleksi CASN PPPK formasi 2023. (zein/putra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com