Wanita Pemilik Honda Beat Tangkap Maling yang Membawa Kabur Motornya

Sebarkan:
Tersangka Junaidi (44) diamankan di Polsek Indrapura, Polres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Seorang pencuri sepeda motor berhasil digagalkan korbannya seorang warnita saat hendak kabur membawa hasil curian Honda Beat BK 5511 OAK.

Kapolsek Indrapura AKP Renold Silalahi melalui Kanit Reskrim IPDA M Siregar mengatakan, menuturkan, untuk penyidikan lanjut tersangka Junaidi (44) warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dijebloskan ke terali besi Polsek Indrapura.

Dalam laporan disebutkan, Nurfanny Qorirah Butar-butar, pencurian motor Honda Beat BK 5511 OAK, terjadi Selasa 20 Agustus 2024, sekira pukul 12.30 WIB. Siang itu, Nurfanny disuruh ibunya mengantarkan bubur ke rumah neneknya di Dusun Sawo VI, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.

Setibanya ditujuan, korban memarkirkan kendaraannya di halaman rumah, tanpa mencabut kunci kotak. Tak lama kemudian, korban melihat tersangka Junaidy mengambil sepeda motornya. Nurfanny tak tinggak diam, langsung sigap mengejar pelaku yang membawa kendaraanya.

Dengan sekuat tenaga Nurfanny menarik motor tersebut. Seorang warga yang melihat mencoba membantu menarik baju pelaku. Akibatnya korban terluka terseret di badan jalan dan terjatuh. Sedangkan pelaku berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian setempat. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com