Asrul Ansori Siregar. (foto/ist) |
Apresiasi itu Asrul sampaikan di hadapan sejumlah wartawan dan warga. "Atas rasa kepedulian pak Hamsir kepada saya akhirnya saya bebas setelah 12 hari di dalam penjara," kata Asrul, Selasa (24/9/2024) malam.
Menurut Asrul, Hamsiruddin tak berhenti mengabdi dan bekerja nyata, hal itu katanya dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang ditunjukkan oleh Hamsiruddin dengan memberikan bantuan hukum saat dirinya mengalami persoalan hukum di Polres Tapanuli Selatan.
Menurut Asrul, H. Hamsiruddin Siregar RCM SH ini adalah sosok yang peduli terhadap warga Paluta. "Terimakasih Pak Hamsiruddin, calon Bupati Paluta atas bantuan hukum yang diberikan kepada saya," ujarnya dengan mata sembab.
"Pak Hamsir adalah orang yang sangat peduli kepada seluruh masyarakat Paluta, saya sebagai saksi beliau benar-benar pejuang, sebagai orangtua yang peduli kepada anaknya, sebagai orang tua yang menjadi pemimpin untuk warganya dan beliaulah sosok pemimpin yang diharapkan Paluta kedepannya," imbuhnya.
Untuk itu, Asrul mengajak seluruh lapisan masyarakat Paluta untuk bekerja sama mendukung Paslon nomor nomor 2 ini untuk jadi pemimpin di Paluta. "Ayo kita kerja sama berjuang untuk menjadikan pak Hamsiruddin menjadi pemimpin di Paluta ini," imbuhnya lagi.
Asrul yang saat itu didampingi kuasa hukum tim pemenangan Paslon 2, Marwan Rangkuti menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan mandat dari kandidat calon bupati Paluta untuk membantu salah satu warga Paluta yang tersandung hukum di Polres Tapsel.
"Saya mendapatkan delegasi dari pak Hamsir untuk membantu warga Paluta yang tersandung hukum di Polres Tapsel. Terkait perkara saudara Asrul secara hukum telah selesai dengan RJ di Polres Tapsel," ungkapnya.
Seperti diketahui, H. Hamsirudin Siregar RCM SH adalah calon Bupati yang berpasangan dengan calon wakil bupati H. Purba Hasibuan dengan nomor urut 2 pada Pilkada 2024 mendatang. Paslon ini diusung oleh 10 partai gabungan dan 12 Kursi di DPRD Kabupaten Paluta, yakni PBB, PAN, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Ummat. (Yasir)