Bupati Radiapoh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Stadion Mini di Pamatang Raya. (foto/ist) |
Bupati Radiapoh menyampaikan, pembangunan stadion mini ini sebagai bentuk suport Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk kemajuan Olahraga di Kabupaten Simalungun.
"Stadion mini bukan hanya menjadi sebuah gedung saja, akan tetapi kita mau tempat ini menjadi sejarah buat Kabupaten Simalungun. Sudah 191 tahun baru ini ada stadion milik Pemerintah,”kata Bupati
Diharapkan, dengan terbangunnya stadion ini akan dapat melahirkan atlet-atlet baru dari Kabupaten Simalungun. "Setelah di bangunnya tempat ini akan kita fungsikan semaksimal mungkin untuk kepentingan-kepentingan masyarakat Kabupaten Simalungun, khusunya para atlet - atlet kita,”ujar Bupati.
Menurut Bupati, Satadion mini juga akan digunakan sebagai sarana untuk kegiatan event-event olahraga sekaligus untuk menyaksikan bibit - bibit atlet dari Kabupaten Simalungun.
"Karena di tempat ini juga akan di bangun tempat-tempat untuk para pelaku UMKM, karena ini ibu Kota Kabupaten Simalungun. Dan kita juga akan mengajak pihak perbankan agar membangun di sini," kata Bupati.
Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya dan tokoh pemuda agar bersama-sama menjaga dan merawat stadion ini.
Sebelumnya, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik, pembangunan Stadion Mini ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024 dan sesuai Permenpora Nomor: 7 Tahun 2021 yaitu berdimensi 105 m X 68 m, yang di lengkapi dengan sistim resapan di bawah rumput.
"Ini merupakan tahap pertama dalam pembangunan Stadion mini ini, mudah-mudahan tahap berikutnya bisa di bangun kembali sesuai perencanaan yang menyeluruh,"ujarnya.
Pembangunan stadion tersebut dilengkapi dengan jogging track dengan panjang 434 m dan lebar 8,5 m, drainase dan pagar keliling serta berkapasitas penonton 3.000 orang. “Ini semua sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk para atlet dari Simalungun,”kata Hotbinson. (tan)