Meningkatkan Partisipasi Pemilih = Tantangan dan Strategi Menuju Demokrasi Berkualitas

Sebarkan:
Amy Mauliddya.
DEMOKRASI adalah sistem yang mendorong rakyat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan sebuah negara. (Koentjoro Poerbopranoto, 1978). Demokrasi juga merupakan bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka masing-masing, sehingga demokrasi membuat warga negara berhak dan berkewajiban untuk berpartisipasi langsung dalam memilih pemimpin.

Di dalam Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 pada pasal 12 huruf J, dikatakan jika KPU bertugas “Menyosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat”. Hal ini menandakan bahwa partisipasi masyarakat berperan atau berpengaruh sangat penting untuk berlangsungnya pemilihan.

Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no. 2 tahun 2017, Menjelaskan bahwa masyarakat berhak mengikuti dan berpartisipasi di dalam Pilkada untuk memilih siapakah pemimpin yang mereka inginkan untuk memimpin daerahnya.

Tantangan Partisipasi Masyarakat

Agar upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada meningkat, tentu kita harus tahu dulu faktor dan tantangan apa saja yang mempengaruhi partisipasi masyarakat, diantaranya adalah sosialisasi yang kurang massif, teknis pemilihan yang kurang memudahkan seperti untuk perantau atau pemilih yang tidak tinggal sesuai domisili di KTP dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah maupun kebijakan politik.

Melihat data KPU pada Maret 2024, mencatat bahwa partisipasi pemilih dalam Pemilu serentak 2024 di atas 81 persen. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat sudah cukup peduli dengan dengan proses demokrasi.

Namun demikian, penyelenggara Pemilu harus tetap mengencangkan ikat pinggang, sebab bisa ada pergeseran minat berpartisipasi pada Pilkada kali ini yang bisa saja karena dipengaruhi situasi politik yang ber-ubah serta adanya anomali lain. 

Untuk itu, penyelenggara Pemilu harus terus memperbaiki sistem pemilihan, penyeleksian ketat calon kandidat kepala daerah, terus menyosialisasikan tahapan Pilkada dan turut serta melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya.

Meningkatkan Kualitas Demokrasi

Tidak hanya meningkatkan kuantitas jumlah pemilih, kualitas pemilih juga menjadi PR bagi pemerintah dan penyelenggara pemilihan. Selain meningkatkan partisipasi masyarakat saat hari  pemilihan, peningkatan kualitas demokrasi adalah dengan turut serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan dan menciptakan pemilih yang berkualitas dengan memilih berdasarkan rasionalitas serta nuraninya. Salah satu tantangan upaya meningkatkan kualitas pemilih adalah masifnya praktik money politics atau jual-beli suara di tengah - tengah masyarakat.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi Pers kinerja KPK Semester I 2023, di gedung KPK mengatakan, penyebab politik uang masih terus terjadi karena 50 persen masyarakat Indonesia belum sejahtera dan lebih dari 50 persen dengan tingkat pendidikannya belum baik. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat terkait batasan praktik politik uang dan bahaya yang ditimbulkan menjadi salah satu penyebab berkembangnya praktik politik uang di Indonesia.

Maka, penting melakukan edukasi dan pendidikan politik terhadap masyarakat. Misalnya, melakukan edukasi langsung ke lembaga pendidikan formal & non formal, mengajak organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam kegiatan sosialisasi, menyebarluaskan informasi kepemiluan dan bahaya politik uang melalui beragam media baik daring dan luring, serta menggelar program menarik untuk pemilih, seperti berbagai lomba terkait edukasi pemilu.

Kemudian, jika dengan fakta lebih dari 50 persen masyarakat pendidikannya belum baik, maka penyelenggara pemilu harus lebih kreatif dan inovatif dalam melakukan sosialisasi pemilu sesuai dengan latar belakang pendidikan dan profesi pemilih. 

Dan tak kalah penting adalah sosialisasi kepada pemilih muda dan pemula yang didominasi milenial & gen z yang memiliki karakteristik tersendiri, sebab sudah melek terhadap digitalisasi dan media sosial. Tentu ini harus menjadi perhatian dari penyelenggara pemilu yaitu KPU.

Peluang dan Harapan Demokrasi

Dengan persiapan yang baik dan matang , dukungan dari pemerintah dan membangun kolaborasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu dan masyarakat serta mampu mengatasi berbagai tantangan, tentu saja akan menunjukkan keberhasilan sebuah pelaksanaan pemilihan, Mengingatkan legitimasi terhadap pemerintah dan pastinya, Meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. (*)

Penulis : Amy Mauliddya, alumni akutansi Universitas Sumatera Utara.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com