Komisoner KPU Batu Bara. (foto/dok) |
Hal ini disampaikan Sulianto selaku kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Batu Bara dalam bincang-bincang bersama medanmerdeka.com, Kamis (19/9/2024).
Dijelaskan Sulianto jadwal penetapan ini sudah sejalan dan berkordinasi dengan KPU Provinsi Sumut, serta berdasarkan hasil rapat pleno KPU Batu Bara. Penetepan calon ini nantinya KPU Batu Bara akan disampaikan melalui rekan-rekan media di Batu Bara.
Setelah penetapan paslon Bupati/Wakil Bupati, maka Senin 23 September 2024, KPU Batu Bara, akan melakukan pencabutan nomor urut masing-masing paslon di gedung KPU Batu Bara, yang akan dihadiri masing-masing pasangan calon dan partai pendukung. “Sesuai jadwal maka pencabutan nomor urut akan kita lakukan pada Senin tanggal 23 September 2024, sekira pukul 19.00 WIB,” terang Sulianto.
Sebagaimana diketahui, sesuai pendaftaran paslon Bupati/Wakil Bupati Batu Bara 2024, ada tiga pasangan balon yang melakukan pendaftaran, masing-masing paslon petahana Ir. H Zahir MAP – Aslam Yudha, H Darwis – Iky Iqbal Frima dan Baharuddin – Syafrizal. (zein)