Miris! Siswa Belajar di Lantai, Kepsek UPT SD Negeri 19 Sumber Padi Tutup 'Mata'

Sebarkan:
Sejumlah siswa SD Negeri 19 Sumber Padi, Limapuluh, Batu Bara, terpaksa belajar di lantai karena ketiadaan meubiler. (foto:mm/putra)
BATU BARA (MM) — Kondisi memprihatinkan kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Ratusan siswa di SD Negeri 19 Kecamatan Limapuluh, terpaksa belajar di lantai karena minimnya fasilitas sekolah. Padahal, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ratusan juta rupiah setiap tahun.

Sekolah yang berlokasi di Desa Sumber Padi ini memiliki 230 siswa, namun ruang kelas yang tersedia tidak layak digunakan. Menurut Burhanudin, Ketua Komite Sekolah, kondisi ini sudah berlangsung lama dan telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat. Namun, hingga saat ini belum ada langkah nyata untuk memperbaiki situasi. 

"Kami sudah laporkan, tapi belum ada tindakan. Yang lebih parah, komite sekolah tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana BOS," ujar Burhanudin, Senin (9/9/2024).

Pertanyaan Penggunaan Dana BOS

Dengan perhitungan jumlah siswa, SD Negeri 19 seharusnya menerima dana BOS sebesar Rp 207 juta per tahun. Namun, fasilitas yang ada tidak mencerminkan jumlah anggaran yang seharusnya diterima. Wali murid dan komite sekolah pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. 

Rispan, salah satu wali murid, mengungkapkan selain kondisi buruk fasilitas, pungutan liar juga menjadi masalah. "Kami diminta membayar Rp 300 ribu untuk tamasya, tapi kegiatannya batal dan uang hanya dikembalikan setengah. Selain itu, setiap siswa yang menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) juga dipungut Rp 50 ribu," jelas Rispan.

Ancaman Demo dan Mogok Belajar

Ketidakpuasan semakin memuncak, dan para siswa mulai mogok belajar sebagai bentuk protes. Para orang tua menuntut kepala sekolah dicopot dari jabatannya, dan jika tidak ada tindakan hingga Selasa mendatang, mereka berencana melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Batu Bara.

"Kami juga mempertimbangkan untuk memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain yang lebih layak jika tuntutan tidak segera dipenuhi," tambah Rispan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna menghindari kerusakan lebih lanjut pada kualitas pendidikan di daerah tersebut. Sementara itu, Kepsek UPT SD Negeri 19 Sumber Padi, Ida Royani Sinaga yang dikonfirmasi pada Rabu, (04/09/2024)  kemarin hingga kini belum memberikan jawaban terkait persoalan ini. (Putra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com