Orangutan Tabagsel Ditemukan Mati di Areal Proyek PT NSHE, FMPK Tabagsel Protes Keras

Sebarkan:
Orangutan Tabagsel berusia 1 tahun ditemukan mati. (foto/Dok FMPK Tabagsel)
MEDAN (MM) – Untuk kali kedua, Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) kembali mati di areal proyek PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pada Minggu 4 Agustus 2024. Kasus serupa diduga pernah terjadi sebelunya pada Juni 2024 lalu.

“Matinya Orangutan berjenis kelamin laki-laki dengan usia satu tahun saya saksikan sendiri di areal proyek PT NSHE. Hal ini dbuktikan dengan adanya foto-fotonya,” kata Perimadona Rambe dari Foum Masyarakat Penggiatan Konservasi Tabagsel (FMPKT) kepada medanmerdeka.com, Senn (16/9/2024).

Kematian Orangutan dilindungi ini sangat memukul bagi FMPKT Tabagsel, apalagi populasi hewan dilindungi ini sangat minil di wilayah konservasi. “Keberadaan proyek PLTA PT NSHE telah menghancurkan kawasan hutam ekosistem Batangtoru yang menjadi habitat Orangutan,” kata Rambe.

Rambe menilai pengembangan energy baru terbarukan merupakan bentuk nyata keberpihakan Negara tanpa melihat dampak jangka panjang, seperti ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. “Ini bukti, ternyata proyek ini tidak ramah terhadap habitat Orangutan,” pungkasnya.

Rambe menduga, mallnutrisi menjadi penyebab matinya anakan orangutan Tapanuli yang populasinya kian terancam, tetapi upaya untuk melakukan perlindungan dan penyelamatan satwa kharismatik tersebut masih jauh panggang dari api. 

“Upaya penyelamatan hanya sebatas ceremony dan Proyek, terbukti dari banyaknya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bekerja dikawasan  ekosistem Batang toru, baik dari BBKSDA Sumut sebagai pemangku Kawasan, lembaga-lembaga yang memiliki fokus program pada issue satwa Kunci (Utamanya Orangutan Tapanuli - Pongo Tapanulensis)  serta perusahaan-perusahaan yang beraktifitas di ekosistem Batangtoru,” ujarnya.

Hingga saat ini, sudah 1 bulan lebih matinya satwa mamalia besar yang kata KLHK adalah satwa kharismatik dan dilindungi. Sangat disayangkan, peristiwa ini seperti dibungkam dan ditutup - tutupi informasinya. Seharusnya KLHK melalui BBKSDA Sumut melakukan  klarifikasi dan penjelasan secara detail kepada publik, terkait kejadian dan penyebab matinya  Satwa kharismatik yang menjadi kebanggaan masyarakat Batangtoru

Menyikapi kondisi dan situasi maka FMPK Tabagsel menuntut untuk:

  1. Mengkaji Ulang dan Review izin aktifitas PLTA PT.NSHE secara transparan dan partisipatif yang berhungan dengan Satwa Kunci pada Areal Kerja PLTA
  2. BBKSDA SUMUT Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kejadian matinya Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis), dan karena melakukan pembungkaman dan menutup informasi maka sudah sepantasnya Kepala BBKSDA SUMUT harus segera dibanti atau dipecat dari jabatannya
  3. Lembaga pemerintah yang mengeluarkan izin terhadap aktifitas perusahaan di ekosistem Batangtoru, dengan kejadian ini segera harus dilakukan proses dan tahapan untuk melakukan pengkajian  ulang komitmen terhadap upaya tata kelola yang dilakukan oleh seluruh perusahaam yang berkaitan dan berkatifitas di ekosistem batang toru secepatnya secara transparan dan partisipatif.
  4. Dengan kejadian matinya Orangutan Tapanuli ( Pongo Tapanuliensis ) Kehadiran Lembaga – lembaga Fasis hanya berperan sebagai pihak yang menjual potensi Eksositem batangtoru. Kehadiran dan Eksistensi  lembaga tersebut hanyalah lembaga yang menghamba pada bohir sehingga. Maka dengan ini kami mengajak seluruh komponen dan lapisan masyarakat untuk bersama – sama mengusir dari Tabagsel.
  5. Jika peristiwa ini tetap dirahasiakan dan tidak terpublis ke pulik, maka kami akan melakukan aksi turun kejalan baik di Tabagsel, Medan dan Jakarta, sampai KLHK/BBKSDA SUMUT, dan lembaga – lembaga mitra melakukan klarifikasi kepada publik untuk meng-klarifikasi dengan sejelas – jelasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com