Dinas PPPA Simalungun berikan pendampingan terhadap para korban pecelahan seksual. (foto/ist) |
Gerak cepat Bupati Radiapoh ini menindaklanjuti keresahan warganya atas dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku yang kini sudah diamankan kepolisian. “Kita akan membantu kepolisian dalam hal penanganan terhadap trauma anak-anak kita oleh Dinas PPPA,” ujarnya.
Kadis PPP Simalungun, Sri Wahyudi penanganan kasus ini menjadi prirotas sesuai arahan Bupati Radiapoh H Sianaga. Sri Wahyudi bersama Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Isyak Irwanto dan pihak WCC Sopo Dame GKPS, melakukan pendampingan pelaporan korban, ketika keluarga korban melakukan pengaduan ke Polres Simalungun, Rabu (18/9/2024).
Selanjutnya, pihak Polres Simalungun langsung melakukan proses penanganan kasus tersebut dan mencari pelaku untuk proses pertanggungjawabanya terhadap perbuatan yang telah dilakukan.
Dari Polres Simalungun, pihak Dinas PPPA juga memfasilitasi seluruh korban menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih di Pamatang Raya untuk melakukan visum, didampingi personil Polres Simalungun.
Sesuai dengan data yang diperoleh dari Dinas PPPA Kabupaten Simalungun, sejumlah anak yang mendapat perlakuan tidak wajar itu seluruhnya adalah anak perempuan dibawah umur.
Sejumlah anak tersebut berinisial ADS (10), ED (11), YAS (8), CMTD (9), GS (9), MSS (9), SOS (7) dan NDB (9), anak anak ini merupakan warga Simalungun.
Dari pelaporan keluarga Korban, pihak Polres Simalungun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tidak memakan waktu lama, hanya berselang satu hari pasca pelaporan keluarga korban kepada pihak Polres Simalungun, pelaku pencabulan ditangkap Kamis kemarin.
Informasi yang diperoleh dari Unit PPA Polres Simalungun, pelaku berinisial MS (64) telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini sudah ditahan di Mapolres Simalungun Pamatang Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tan)