Rakor, Ubah Citra Jelek PPS Belawan Menjadi Pelabuhan Ramah Lingkungan

Sebarkan:
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan mengelar rapat kordinasi di Ruang Rapat Selayang PPS Belawan, Kamis (12/9/2024). (foto/ist)
BELAWAN (MM) - Menuju Pelabuhan Perikanan ramah lingkungan (Ocean Fishing Port), Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan mengelar rapat kordinasi di Ruang Rapat Selayang PPS Belawan, Kamis (12/9/2024).

Rakor dihadiri Mansur selaku Kepala PPS Belawan, Patar Panjaitan Ketua Perkumpulan Pengolahan Sampah dan Limbah Indonesia (PPSLI) Kota Medan bersama pengurus, Edy Sutanto mewakili Kepala PSDKP Belawan dan Manajer PT Perindo Belawan Sukses Situmorang dan Jansen Sitorus.

Dalam pertemuan itu PPSLI Kota Medan, PPS Belawan, PT Perindo Belawan dan PSDKP Belawan, bersinergi untuk menuju Pelabuhan Perikanan yang ramah lingkungan (Ocean Fishing Port) 

"PPS Belawan sering kali dinilai sebagai Pelabuhan Perikanan yang kotor, bau, becek dan banyak sampah yang tidak dikelola dengan baik. Akan tetapi pihak PPSB melalui kepala PPSB dengan PPSLI Kota Medan, PSDKP Belawan dan PT Perindo Belawan mendeklarasikan untuk sepakat atau komitmen bersama untuk mengubah itu semua menjadi Pelabuhan Perikanan yang ramah lingkungan atau Pelabuhan Perikanan yang sehat, berbasiskan Ecofishing port," ucap Patar Panjaitan Ketua PPSLI Kota Medan. 

Dikatakan Patar Panjaitan, berbagai upaya saat ini akan dilakukan untuk mengubah citra jelek Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan. 

Dengan Pelabuhan Perikanan berbasis ISO 1400120015, dengan nantinya pemantauan kebersihan lingkungan PPSB melalui aplikasi Sistem Pelaporan Ragam Informasi Lingkungan Pelabuhan Perikanan (SELARASKAN). 

Ada pun agenda yang akan dilaksanakan adalah Sosialisasi Eco Fishing Port, pembentukan team pemantauan lapangan tentang pengelolaan sampah dan limbah serta Instalasi pengolahan air limbah B3, padat karya pengelolaan sampah kawasan.

PPSLI berharap kepada seluruh stake holder Pelabuhan Perikanan dapat bekerja sama mewujudkan EcoFishing Port di Pelabuhan Perikanan Belawan dan mengindahkan UU no 32 THN 2009, tentang Lingkungan Hidup, serta PERMEN no 21 THN 2010 ttg Perlindungan Lingkungan Maritim.(Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com