Bawaslu Sumut Desak Tangani Dugaan Perangkat Desa Terlibat Kampanye di Toba

Sebarkan:
Rapat pengoptimalan partisipasi masyarakat di pilkada Toba. (foto/ist)
TOBA (MM) - Bawaslu Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menekankan Bawaslu Toba untuk menyelesaikan temuan dugaan keterlibatan Perangkat Desa dalam Kampanye di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi berdaulat di pilkada serentak 2024 di kabupaten ini.

Hal tersebut disampaikan Kordiv Humas Bawaslu Sumut, Saut Manalu saat pelaksanaan rapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Toba. Dimana acara diadakan di Gedung Bawaslu Toba, Selasa (1/10/24).

"Kunci berdemokrasi itu, tidak ada yang lebih hebat tentang demokrasi dalam pelaksanaan pemilu. Kecuali dia yang mau membaca undang - undang, dia yang mau belajar demokrasi dan dia yang getol memperbaiki sistem yang ada, " pungkas Saut.

Menurut dia, keterlibatan ASN, TNI, Polri dan pemerintahan desa dalam berkampanye di pemilu dan pilkada tidak melaksanakan kunci yang saya sebutkan untuk dijadikan patron pelaksanaan pesta demokrasi.

"Namun hal ini akan kita lakukan kajian bersama ahli dan akademisi. Terkait kekurangan dan kelemahan sehingga dapat mengoptimalkan pesta demokrasi yang berkeadilan dan berdaulat," ujarnya.

Lanjut dia, sesungguhnya inilah tujuan dilaksanakannya rapat pengotimal partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dibutuhkan orang - orang yang kritikus dalam memantau jalannya pesta demokrasi sehingga dampak rasa kepedulian dan kesadaran dan keingintahuan proses pelaksanaannya semakin dipahami. "Untuk satu temuan sudah pasti Bawaslu akan memproses tetapi tidak dapat melakukan tindakan eksekusi,"

"Harus jujur diakui Bawaslu memiliki kelemahan. Di dalam aturan kita sebatas menyurati tidak bisa menjemput paksa terduga pelaku pelanggaran yang berhak adalah Gakumdu," sambung Saut.

Sebagai Humas Bawaslu Sumut dirinya memastikan proses ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Toba dan sesegera mungkin melaporkan hasilnya ke provinsi.

Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani meyakinkan kepada seluruh peserta rapat dan wartawan proses akan terus berjalan dan kita sudah memberi arahan tegas kepada Panwascam Siantar Narumonda agar diproses sesuai prosedur.

"Kita tidak pernah bermain - main terhadap pelanggaran proses pelaksanaan pilkada. Bahkan pertemuan kepala desa dan perangkatnya di Parapat kita pantau. Adakah unsur kampanye, ternyata disana pertemuan antar desa dari provinsi untuk beberapa kabupaten," pungkas Sahat. (ac)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com