Hari Pangan Sedunia, Dinas Ketapang Pemkab Asahan Gelar Pangan Murah

Sebarkan:
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan Oktoni Ariayanto meninjau Gerakan Pasar Murah Dinas Kepatang. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Memperingati Hari Pangan Sedunia ke-44, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Pemkab Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Kamis (17/10/2024). 

Kadis Ketapang Asahan, H Ali Muqhofar, tujuan dari kegiatan ini adalah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok baik di tingkat produsen maupun konsumen dan meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat. 

Komoditas pangan yang dijual di antaranya beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras dan bahan pangan lainnya. Setelah kegiatan ini Dinas Ketapang akan melaksanakan GPM di masing-masing Kecamatan pada tanggal 21 Oktober 2024 sampai dengan 2 Desember 2024.

Sementara itu, Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan, Oktoni Eriyanto mengatakan, GPM merupakan momen untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian dan menggalang kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dalam mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau dengan tujuan stabilisasi pasokan dan harga serta pengendalian inflasi. 

Untuk mengendalikan inflasi pangan, Badan Pangan Nasional melakukan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). 

Sambung Oktoni, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan beruntun sejak Mei 2024. Data terbaru menyebut deflasi bulanan sebesar 0,12% terjadi pada september 2024. 

Komoditas utama penyumbang deflasi antara lain cabai merah, cabai rawit, bensin serta telur dan daging ayam ras.

"Deflasi yang terjadi selama lima bulan terakhir ini terjadi karena penurunan jumlah uang yang beredar, yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Untuk mengatasi deflasi, masyarakat harus fokus pada belanja kebutuhan pokok, mencari pendapatan tambahan dari pekerjaan sampingan dan memprioritaskan tanggungan wajib," ujarnya. (Ismanto panjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com