Massa AMP2K Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Seleksi PPPK Madina

Sebarkan:
Massa AMP2K Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Seleksi PPPK Madina. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Puluhan Massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kabupaten Madina kembali 'menggeruduk' Polda Sumut, Jumat (11/10/2024) kemarin.

Massa menuntut penuntasan kasus hukum seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madina formasi tahun 2023. Dengan membawa paster dan pengeras suara, massa berorasi di depan pintu gerbang Mapolda Sumut. 

Koordinator aksi, Pajarur Rohman Nasution, mengatakan, pihaknya mendukung penegakan supremasi hukum atas kasus PPPK Madina secara profesional dan transparan. 

“Kita mendukung komitmen Kapoldasu dalam penegakan hukum secara transparan dan berkeadilan. Publik sangat menaruh harapan besar kepada Kapolda untuk jangan setengah hati, tapi harus lebih serius menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum kasus PPPK Madina ke depan pengadilan,“ ujarnya.

Dikatakan Pajar, biang kerok kisruh PPPK Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor 800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)), tapi dalam prakteknya SKTT sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN.

"Kita mendesak Kapoldasu untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai "dalang" kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina" ujar Pajar

Pihaknya mendesak Kapoldasu untuk lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan "pilih kasih" dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK. "Kita mengetahui bahwa Bupati Batu Bara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Batu Bara,” ujarnya.

Kenapa ada diskriminasi dan ketimpangan hukum? “Kita minta agar Kapoldasu segera menetapkan Bupati Madina sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina Tahun 2023, karna Bupati adalah orang paling bertanggung jawab dan berwenang penuh dalam polemik PPPK ini," tegas Pajar.

Pada bagian lain, AMP2K juga meminta KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi atas desas desus yang berkembang di tengah masyarakat, terkait rumor atau issue tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati melalui kaki tangan oknum berinsial E, dan uangnya diduga diboyong dari salah satu rumah sakit di Panyabungan.

Ditambahkan pendemo, bahwa kisruh seleksi PPPK Madina Tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), pihaknya meminta Kapoldasu untuk lebih tegas untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abused of power) dan konspirasi (persekongkolan kotor ) yang ditata secara sistematis, terstruktur dan massif, praktek gratifikasi, dan KKN para sindikat mafia PPPK Madina dan kasus PPPK Madina jangan hanya menumbalkan ke 6 terdakwa (eks Kadis Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina dkk)

Masih Pajar yang mahasiswa Pasca Sarjana UIN Suska ini, status tersangka Ketua DPRD EEL harus diproses secara lugas dan tegas. "Kenapa EEL masih bebas berkeliaran di luar dan tidak ditahan. Kenapa berkasnya terus bolak balek dari pihak Poldasu dan Kejatisu dan sampai saat ini belum lengkap P21. Ini pertanyaan besar publik yang harus diungkap tuntas. APH jangan jangan main "lempar bola" dan terkesan tidak serius dalam kasus EEL ketua Gerindra Madina ini," katanya dengan nada kesal.

Ditambahkan, EEL selaku Ketua DPRD Madina diminta segera meletakkan jabatannya sebagai bentuk pertanggung jawaban moral, etika, hirarki jabatan dan konstituen, kami tidak Sudi hak kami di wakili seorang yang berstatus tersangka.

Disebutkan juga, Poldasu harus mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD lainnya seperti MF, BN, dll yang terindikasi kuat sebagai pemain/calo dalam seleksi PPPK. Bahkan pengakuan seorang oknum pengacara RR telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum anggota DPRD MF untuk meloloskan keluarganya.

Aksi tsb berlangsung tertib dan damai, diterima oleh Kanit III Dirkrimsus Poldasu Sumut. Disebutkan, Poldasu telah bekerja keras untuk mengungkap kasus PPPK Kab Madina secara transparan. Pihaknya juga berjanji, akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait informasi yang disampaikan.

Tentang penetapan tersangka baru, merupakan ranah penyidik bila ditemukan bukti yang cukup. Setelah mendengarkan penjelasan Kanit, para pendemo pun membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan demo dengan eskalasi lebih besar bila aspirasi mereka belum direspon secara bijak pihak terkait.(abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com