Polres Asahan Ungkap 5 Pengedar Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta, 2 Pelaku Ditembak BB 28 Kg

Sebarkan:
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memaparkan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumut. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Polres Asahan menembak dua tersangka pelaku narkoba yang dikendalikan napi  berinisial T. di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Kedua tersangka pengedar berinisial H dan S, masing-masing dihadiah tima panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Barang bukti dari keduanya diamankan 25 Kg sabu-sabu asal Malaysia.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, Rabu kemarin mengatakan, kedua tersangka H dan S merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia. 

Setelah diamankan, tersangka H dan S mengaku barang bukti 25 Kg sabu-sabu kemasan teh china dalam karung goni pelastik diterima dari bandar berinisial T, yang kini masih mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Waktu dilakukan penangkapan tim Satres Narkoba, kedua pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka,” pungkas Kapolres, Rabu (2/10/2024).

Sebelumnya, sambung AKBP Afdhal, Satnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus pengedar 1 Kg sabu-sabu berinisial SBL dan dua tersangka AR dan SR dengan barang bukti 2 Kg sabu-sabu. “Jumlah tersangka ada 5 dengan total barang bukti 25 Kg sabu-sabu,” pungkas Kapolres Afdhal Junaidi didampingi forkopimda Asahan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com