Komisioner Bawaslu Sergai Christophel B Gultom, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bambang Dena Sastra, Sekretariat Bawaslu Muhammad Ihsan Nasution menutup ToT Pembekalan Pengawas TPS.(foto/ist) |
Turut menghadiri Komisioner Bawaslu Sergai Christopel B Gultom, Bambang Dena Sastra, Apner Sinaga, Sekretariat Bawaslu diwakili Bendahara Muhammad Ihsan Nasution beserta staff, Narasumber Samsul Tambusai (Komisioner Bawaslu Serdang Bedagai (2019-2024), Kristian Redison Simarmata (Suluh Muda Indonesia), serta peserta ToT Seluruh Panwas Kecamatan se-Sergai.
Christopher B Gultom memaparkan, bahwa Pilkada Serentak sudah dalam hitungan hari sekira 22 hari lagi. Sehingga pembekalan ToT yang diperoleh hari ini dapat dilakukan segera ToT kepada Pengawas TPS.
"Dipastikan pembekalan ToT di setiap PTPS segera dilakukan. Namun bukan hanya sekedar memberi pembekalan tetapi hari ini mampu merubah mindset pola pikir setiap pengawas TPS tidak hanya sekedar mengejar honor, essensinya mereka dapat memperoleh ilmu, menyakinkan menjadi PTPS merupakan kebanggan bagi mereka," paparnya.
Sambung Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sergai ini bahwa Pengawas TPS harus memahami fungsi dan tugasnya, serta harus mampu menyusun LHP,, penyampaian Siwaslih hasil C1 Plano yang dikirimkan ke Bawaslu.
Sementara itu Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bambang Dena Sastra menegaskan, kegiatan kali ini untuk membekali kapasitas sebagai trainer, dengan pengalaman panjang sebagai penyelenggara ditingkat kecamatan tentunya Panwascam mampu melakukan training dijajaran PKD,PTPS. Namun harus dipastikan setiap instruksi yang disampaikan dipastikan pesannya sampai atau bila perlu dikroscek kembali ke bawah.
"Pastikan pengaplikasian siwaslih memiliki perangkat pendukung yang memadai selama mengirimkan proses hasil pemungutan suara yang akan di kirim ke kabupaten. Catatannya Pileg dan Pilpres kemaren kita jadikan untuk cerminan suksesnya pilkada 2024. Sehingga pada hari H pastikan memberikan informasi valid dijajaran tingkat bawah," imbuhnya.
Narasumber Kristian Redison Simarmata dari Suluh Muda Indonesia menyampaikan, bahwa Pengawasan itu mandatori konstitusi yang menentukan arah bangsa dan negara. Gagal dalam pengawasan tentu Pemilu yang bersih dan berintegritas tidak dapat terwujud. Sehingga peranan pengawasan dapat mencegah pemilih yang korup dan tidak amanah.
"Setiap pengawas harus memiliki standar utama dalam melakukan pengawasan, yakni netral, jujur, adil, netral dan berintegritas," paparnya. (rasum)