Tim Pemenangan Ridha-Rani Minta KPU Gelar PSU di 1.500 TPS di Kota Medan. (foto/ist) |
MEDAN (MM) - Tim Pemenangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya - Abdul Rani (Ridha-Rani), minta KPU Kota Medan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1.500 TPS yang tersebar di seluruh Kota Medan.
Tim Pemenangan Ridha-Rani menilai kondisi banjir yang mengganggu jalannya pemungutan suara di banyak TPS dan sejumlah kejanggalan lainnya. Atas dasar ini dan melakukan rangkuman lanjutan, Tim Pemenangan pasangan yang dikenal dengan jargon Medan BERANI (Bersama Ridha-Rani) mengusulkan kepada KPU Medan untuk melakukan PSU di 1.500 TPS.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Tim Pemenangan Ridha-Rani, Ustaz Fuad Akbar didampingi sejumlah Tim Pemenangan seperti Fitriani Manurung, sejumlah ketua partai pendukung, hingga perwakilan dari elemen-elemen pendukung pasangan Ridha-Rani.
"Tadi malam sudah disepakati bahwa kami memutuskan untuk mengusulkan PSU di 1.500 TPS dari 3.326 TPS di Kota Medan. Tadi pagi usulan tersebut telah kami sampaikan ke KPU Medan melalui surat resmi. Terkait dimana saja TPS-nya, nanti datanya akan kami sampaikan juga secara rinci," pungkas Ustaz Fuad Akbar dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Relawan Paul Baja di Jalan Sei Serayu, Medan, Kamis (28/11/2024).
Dikatakan Fuad Akbar, ada beberapa hal yang membuat pihaknya meminta untuk dilakukan PSU di sejumlah TPS. Utamanya, karena kondisi bencana alam berupa banjir yang mengepung Kota Medan tepat pada 27 November 2024 atau saat waktu pencoblosan.
"Pertama, ada banjir di banyak titik yang menjadi tempat lokasi TPS, dan banjir itu tidak hanya terjadi di TPS, tetapi juga banjir itu masuk ke rumah-rumah warga. Artinya, untuk TPS yang masih bisa beroperasi pun belum tentu bisa didatangi oleh warga untuk mencoblos karena rumah warga tersebut terendam banjir," ujarnya.
Sambung Fuad, ada juga TPS yang banjir namun tetap melakukan pemungutan suara, sehingga animo masyarakat untuk melakukan pencoblosan sangat rendah.
"Kemudian, ada pemindahan TPS yang tidak dikonfirmasi ke warga, warga tidak mendapatkan informasi atas pemindahan TPS-TPS itu. Pemindahan TPS itu ada di beberapa titik dan itu sudah disampaikan ke tim pemenangan sehingga warga kebingungan. Sementara dalam satu rumah saja, warga bisa tidak satu TPS antara suami istri dan anak-anaknya. Ditambah lagi TPS-nya di pindah tanpa ada konfirmasi, tentu ini membuat jumlah partisipasi makin rendah," katanya.
Berikutnya, sambung Fuad, terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti adanya surat-surat suara yang tidak terpakai namun tidak dicoret atau tidak disilang. "Padahal seharusnya, surat suara yang tidak digunakan itu mesti dicoret atau diberi tanda silang," sambungnya.
Selanjutnya, Tim Pemenangan pasangan Ridha-Rani juga meminta KPU Medan untuk memperhatikan video viral seorang warga yang mencoblos lebih dari satu surat suara.[tan/rel]