Kapolsek Silaen Berikan Penyuluhan Kadarkum dan Bahaya Narkoba. (foto/ist) |
Acara ini berlangsung di Balai Desa Lumban Dolok Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/11/2024)
Kegiatan Penyuluhan Kesadaran Hukum (Kadarkum) dengan topik pembahasan Bahaya penyalahgunaan Narkoba
Hal ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bentuk-bentuk dan batasan-batasan hukum sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum dan faham bagaimana menanggapi setiap situasi yang ada di masyarakat.
Kapolsek Silaen Iptu Pargaulan Manurung menjelaskan tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan perlindungan masyarakat ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek menyampaikan tentang jenis-jenis Narkoba, bahaya atau efek samping menjadi pengguna Narkoba, serta undang-undang yang mengatur penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dan meningkatkan kesadaran tentang bahayanya.
"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi korban Narkoba. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita dari bahaya Narkoba," ungkap Parulian
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya. "Jangan takut untuk melapor. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," tegas Parulian
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan bahaya penyalahgunaan Narkoba ini disambut baik oleh warga di Desa Lumban Dolok kecamatan Silaen Kabupaten Toba.
Masyarakat mengapresiasi inisiatif Kapolsek dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan bagaimana cara mencegahnya.(ac)