Pihak KPU Toba melakukan penyortiran.(foto/ist) |
Sementara untuk surat suara untuk Pilkada Kabupaten Toba, masih dilakukan penyortiran oleh pihak KPU Toba dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
Menurut Anggota Pelaksana Sekretariat KPU Toba, Togap Sahala Hutahaean surat suara tiba di KPU sejak 30 Oktober 2024 lalu, untuk surat suara Gubernur sebanyak 154.621 lembar sementara untuk Pilkada Toba Sebanyak 156.621 lembar.
"Penyortiran baru dilakukan sejak, Senin tanggal 4 November 2024. Saat ini penyortiran sudah rampung untuk surat suara Gubernur, sementara untuk Pilkada Toba masih proses," ujar Togap pada Kamis sore (7/11/24).
Terkait surat suara yang rusak atau tidak layak pakai belum bisa dipastikan berapa jumlahnya menunggu penyelesaian penyortiran secara keseluruhan. "Nanti setelah surat suara Gubernur dan Bupati selesai disortir akan kita sampaikan jika ada surat suara yang rusak," tandasnya. (ac)