Pjs Bupati Buka Sosialisasi Bantuan Dana Hibah di Lingkungan Pemkab Asahan

Sebarkan:
Kegiatan sosialisasi bantuand ana hibah Pemkab Asahan. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Pjs Bupati Asahan Basari Yunus Tanjung diwakili Asisten Administrasi umum Setdakab, Muhilli Lubis membuka sosialisasi dana bantuan hibah di lingkungan Pemkab Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (12/11/2024). 

Muhilli Lubis berharap penerima bantuan dana hibah dapat menggunakan dan membuat laporan sesuai dengan peraturan dan ketentuan agar tidak terjadinya penyalahgunaan bantuan.

Smentara itu, Kabag Kesrah, Basuki mengatakan, dasar dilaksanakannya kegiatan ini yaitu anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, kemudian penetapan daftar penerima hibah dalam bentuk uang pada bagian kesejateraan rakyat sekretariat daerah Kabupaten Asahan yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2024.

Kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk penggunaan dana hibah agar dilaksanakan dengan baik dan benar serta pencegahan tindak korupsi, pengurus atau penerima bantuan dana hibah memahami dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban. 

Materi yang disajikan pada kegiatan ini berupa pencegahan tindak pidana korupsi bagi penerima dana bantuan hibah oleh Kejaksaan Negeri Asahan, tindakan hukum bagi penerima dan bantuan hibah oleh Polres Asahan, Kebijakan umum Pemkab Asahan terhadap pemberian dana bantuan hibah oleh sekretaris daerah Kabupaten Asahan.

Kkemudian pengadministrasian penggunaan dan pelaporan dana bantuan hibah oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan. Peserta sosialiasi dana bantuan hibah ini terdiri dari pengurus rumah ibadah (Masjid/Musholla dan Gereja) serta pengurus organisasi keagamaan (perwiritan/pengajian dan serikat kemalangan) berjumlah 300 orang. (ismanto panjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com