Tersangka JS mendekam di jeruji besi. (foto/ist) |
Tersangka JS ditangkap di kediamannya Minggu pagi kemarin atas laporan istrinya. “Dari hasil pemeriksaan pelaku gemar menonton film porno dan mengkonsumsi sabu-sabu dan berdasarkan tes urin juga positif,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Bima Prakasa, Senin (18/11/2024).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka JS kerap mengancam para korban dengan menghunuskan pisau. “Barang bukti pisau, pakaian dan hasil visum juga sudah diambil,” katanya.(zein)