Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Afdhal Junaidi memaparkan pengungkapan kasus narkoba. (foto/ist) |
Kapolres Batu Bara Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi dan unsur forkopimda Senin (25/11/20240 mengatakan, penangkapan Nurhasanah dilakukan berdasarkan pengembangan ditangkapnya tersangka Ibrahim Hasibuan (abang), bandar Iwan Hasibuan (adiknya dan tunangannya bernama M Afandi.
“Ketiga tersangka ini sudah lebih dulu ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Batu Bara. Penangkapan terakhir terhadap tersangka Nurhasanah dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu,” ungkap AKBP Afdhal .
Dijelaskan AKBP Taufik, berdasarkan pengakuan tersangka Nurhasanah, selama menjalankan bisnis narkoba dia sudah mengedarkan 1,4 Kilogram sabu-sabu di wilayah Batu Bara. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan pendalaman, tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.
Selain itu, sambung Kapolres, sepanjang 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batu Bara berhasil menggulung 45 tersangka narkoba, 31 orang diantaranya berstatus pengedar dan 4 orang wanita dengan total barang bukti sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi.
AKBP Taufik juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI/Polri, BNN, tokoh masyarakat yang sudah berperan aktif membantu Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. (zein)