APH Diminta Telisik Dugaan Penyimpangan Dana BOSP - BOS 2024 Disdik Tapsel

Sebarkan:
Aktivis pemerhati pendidikan Tabagsel, Saparuddin Hasibuan. (footo/iist)
TAPSEL (MM) - Terkait penyaluran, pengelolaan dan penggunaan Dana BOSP - BOS Tahun 2024 dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mulai dari tingkat Sekolah PAUD, SD dan SMP, dari total keseluruhan anggaran mencapai Rp.50 Miliar.

Untuk itu Aparat penegak hukum (APH), diminta turun tangan menelisik dugaan penyimpangan penggunaan dan pengelolaan anggaran BOSP - BOS.

Hal itu ditegaskan Aktivis Pemerhati Pendidikan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) sekaligus  Ketua DPD Prabowo Mania 08 Kota Padangsidimpuan, Saparuddin Hasibuan ditemui disela - sela terkait banyaknya sorotan terhadap kinerja Kepala Disdik Tapsel, khususnya pengelolan Dana BOSP - BOS, baru-baru ini, Minggu (8/12/204).

"Saya berharap dan meminta kepada APH, untuk segera turun tangan menelisik dugaan penyimpangan pengelolan anggaran BOSP - BOS Disdik Tapsel Tahun 2024. Sebab diduga ada intervensi oknum untuk kepentingan tertentu dalam pengguaan anggarannya," ujarnya.

Sebab, kata Sapar baru-buru ini sejumlah massa telah melakukan aksi unjuk rasa ke Disdik Tapsel terkait pengelolan Dana BOS Tahun 2024. Dimana dalam aksi massa tersebut mereka menyampaikan adanya dugaan titipan Disdik Tapsel mengenai pengadaan lemari kayu tiga pintu yang diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai harga pasaran.

"Beranjak dari aksi unjuk rasa massa ke Disdik Tapsel, saya menduga ada yang tidak beres ini mengenai kinerja oknum - oknum yang diduga mereka menyalahgunakan tugas dan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi bahkan untuk memperkaya diri sendiri," pungkasnya.

Sapar melanjut, beranjak dari hal tersebut, dia mengatakan saat ini, dia telah menghimpun data-data autentik terkait besaran anggaran Dana BOSP - BOS Disdik Tapsel Tahun 2024. 

Dimana, mulai dari besaran anggaran BOSP - BOS kinerja, BOSP - BOS Reguler Sekolah dasar, BOSP - BOS Reguler Sekolah Menengah Pertama, BOSP - BOS kesetaraan Reguler dan BOSP PAUD (Reguler). Jika ditotalkan anggaran per masing - masing, total keseluruhan mencapai Rp.50 miliar lebih.

"Saat ini saya akan membentuk tim dan advokasi hukum dalam menyikapi hal tersebut. Jika ditemukan fakta adanya  dugaan praktik - praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran BOSP - BOS Tahun 2024 dilingkup Disdik Tapsel, saya dan Tim akan membawanya ke ranah hukum," tandasnya.

Kemudian, Saparuddin mengatakan sekedar mengingatkan, Pendidikan merupakan program prioritas utama pemerintah pusat, hal itu ditegaskan langsung oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, pada saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta International Velodrome, Kamis (28/11/2024) lalu.(Bambang Ginting)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com