Suasana rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Medan. (foto/ist) |
Mutia mengatakan, sesuai tahapan yang ada diatur dalam PKPU, jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten/kota digelar mulai 4-6 Desember 2024.
"Untuk hari pertama ini kita akan melakukan rekapitulasi 3 kecamatan, yakni Kecamatan Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Maimun. Ketiganya juga sudah siap melakukan penghitungan suara,” katanya.
Mutia mengungkapkan, pada prinsipnya 21 kecamatan sudah selesai melakukan penghitungan suara. Hanya saja memang ada sedikit terpending karena ada PSU di 6 kecamatan besok (Kamis).
"Jadi besok mungkin sudah selesai semua penghitungan di tingkat kecamatan, sehingga kita bisa menggelar rekapitulasi di tingkat kota sesuai jadwal. Sebab pada 7 Desember 2024 penghitungan di tingkat provinsi,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pembukaan rekapitulasi Forkopimda Kota Medan diantaranya Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Gideon Arif Setyawan, Dandim 0201 Medan, Kolonel serta KasatPol PP kota Medan, Rakhmat Harahap.
Selain itu, masing-masing saksi dari pasangan calon (paslon) Pilwalkot dan Pilgubsu serta PPK dan Panwascam dari setiap kecamatan juga hadir menyaksikan rekapitulasi. [rasid]