Komplotan kurir narkoba di tangkap parkiran bandara Kualanamu, Deliserdang. (foto/ist) |
Sebanyak dua orang tersangka dan barang bukti diamankan Polisi di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Tersangka menyimpan sabu disimpan di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung beras dengan menggunakan styrofoam lalu dibungkus plastik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, mengatakan, dari penyidikan narkoba berasal dari Malaysia yang dikirim melalui perairan Aceh. “Sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat,” kata Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/2024).
Dari hasil pengembangan, kepolisian berhasil menangkap lima tersangka M Adam (kurir) membawa narkoba dari Aceh ke Langkat. Kemudian Iswadi (kurir) membawa narkoba dari Langkat ke parkiran Kualanamu, Pandu Dewanata (kurir) yang akan membawa narkoba dari parkiran Kualanamu menuju Palembang, M Azwar (pengendali transportasi) dan Hendra (pengendali dan pertemuan sesama kurir).
Kronologis
- Kepolisian mendapatkan informasi adanya perlintasan narkoba antar provinsi Aceh-Sumut-Palembang.
- Kepolisian memburu tersangka M Adam yang sempat kembali ke Aceh, setelah mengantarkan paket narkoba di Langkat.
- Kepolisian berhasil menangkap tersangka M Adam
- Diperoleh informasi, jika mobil tersangka bersama narkoba sudah bergerak ke parkiran Bandara Kualanamu.
- Setibanya diparkiran, polisi mengidentifikasi kendaraan yang dicuragai di parkiran A.
- Setelah kedua tersangka Iswadi dan Pan du Dewanta diamankan
- Petugas bergerak menangkap dua tersangka pengendali M Azwar dan Hendra di salah satu penginapan di Panrai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.[abdul meliala]