Polres Asahan Ringkus 7 Anggota Geng Motor Mafia Banglades

Sebarkan:
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Sejumlah komplotan anggota Geng Motor Mafia Banglades yang melakukan penyerangan dan peruksakan kantor Dinas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, digulung Tim Reskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, kasus perusakan terjadi Sabtu 14 Desember 2024, sekira pukul 01.45 WIB, kantor P2KB P3A di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kisaran Barat.

Perusakan berawal Geng Motor Mafia Banglades berjumlah 30 an orang berkonvoi mengendarai sepeda motor merayakan HUT ke-4 dengan membawa senjata tajam dan kayu melintas di Jalan Mahoni, sembari menyerang dan merusak kantor Dinas P2KB P3A. 

“Awalnya Geng Motor Mafia Banglades melintas diejek Geng Motor lain sehingga terjadi bentrokan dan merusak kantor asset Pemkab Asahan,” ujar Kapolres.

Dari 30 orang, kepolisian menangkap 7 tersangka yang 2 diantaranya anak di bawah umur. Untuk anak di bawah umur makan diterapkan pasal 7 ayat (1) dari UU RI Nomor 11 tahun 2012 yang berbunyi "pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib di upayakan Diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Diversi dilakukan untuk mencapai keadilan restoratif, yaitu dengan mediasi, dialog, atau musyawarah antara anak yang berkonflik dengan hukum dan korban. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com