2023, Tahun Minus Kinerja Pemkab Batu Bara

Sebarkan:
Danil Fahmi, SH.
TAHUN 2024 yang penuh drama dan gemerlap panggung pesta demokrasi rakyat sudah usai. Kabupaten Batu Bara sudah memilih Kepala Daerah yang baru, begitu pula anggota legislatif baru, yang bahkan sudah mulai bekerja di awal tahun 2025 ini. Kondisi keuangan yang relatif flat, cenderung minus anggaran serta tidak banyak pergerakan dan penetrasi pembangunan dituding akibat puncak periode 5 tahun kinerja minus di tahun 2023. 

Anggaran yang digadang sebesar Rp.1.223.466.601.590,- hanya mampu direalisasikan Rp.1.090.235.187.797,- yaitu hanya 89,11% secara persentase. Itulah kinerja keseluruhan yang dipaparkan oleh Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun 2023 yang dilansir oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara tertanggal 20 Mei 2024. Dengan gap (selisih tidak tercapai) sebesar Rp.133.231.413.783,- atau minus 10,89% dari anggaran belanja yang ditetapkan bersama DPRD. (Tabel 1) 

Angka yang cukup jauh dari menggembirakan ini harus dicermati dengan baik, bahwa satu sisi ini adalah sebagai sebuah notifikasi buruknya realisasi kinerja anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam mengimplementasikan anggaran yang ada. Namun, di sisi sudut lain, bahwa sudah jamak dan maklum di kalangan pemerintahan, pengamat dan masyarakat di Kabupaten Batu Bara bahwa 2023 adalah tahun defisit anggaran. Sehingga realisasi anggaran yang tidak maksimal ini adalah cerminan dari ketidak tersediaan dana anggaran yang mencukupi. 

Defisit ini bisa ditinjau baik dari sisi buruk dan melesetnya proyeksi dana transfer ke daerah (TKD) maupun dana bagi hasil (DBH) sehingga secara umum dan menyeluruh, anggaran program SKPD yang disusun mengalami penyesuaian (adjusment) dan bahkan pembatalan eksekusi. Di sudut lainnya, Bapenda dan SKPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD) tidak menunjukkan peningkatan yang progresif dalam peningkatan dan pencapaian target penerimaan daerah. Gap kinerja realisasi anggaran belanja terbesar disumbang Dinas PUTR sebesar Rp.58.937.810.946,- yaitu menyumbang 44,24% dari total gap kinerja realisasi keseluruhan tahun 2023. Dengan gap sebesar itu, tak heran bahwa tidak banyak pembangunan yang terlihat selama setahun. Selanjutnya berturut-turut sumbangan minus diberikan Dinas Pendidikan, RSUD, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara. 

Namun yang menarik pada program yang dirancang Kesbangpol tahun 2023 tentang perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, pemilihan umum/pemilihan umum Kepala Daerah serta pemantauan situasi politik yang beranggaran Rp. 16.274.535.000,- hanya tercapai 42,06% alias Rp. 6.845.372.000,- minus hampir 10 M untuk penganggaran yang disinyalir untuk pelaksanaan pesta demokrasi di Batu Bara. Salah satu event penting yang harus dikawal dengan anggaran yang baik karena kegiatan nasional dan amanah undang-undang. Namun beruntung masih bisa kita laksanakan dan lalui dengan baik di tahun 2024. (Tabel 2) 

Capaian Kesbangpol ini juga ter capture pada perhitungan secara persentase kinerjanya. Dengan anggaran total Rp.24.224.766.828,- Kesbangpol hanya mampu merealisasikan Rp.14.187.404.322,- yaitu hanya 58,57% pencapaian. Dilanjutkan kinerja minus RSUD Batu Bara yang kini sudah berganti nama menjadi RSUD H. OK. Arya Zulkarnain yang hanya mampu membukukan capaian kinerja anggaran belanja sebesar 63,24% yaitu Rp.24.903.547.238,- dari anggaran Rp.39.378.363.913,-. Diikuti kinerja buruk Dinas PUTR dengan angka 77,52%, Dinas PMD 81,15% dan Disdukcapil dengan 89,96%. 

Sungguh kontribusi kinerja yang menyedihkan dan menjadi evaluasi bagi Bupati Terpilih dengan melakukan evaluasi kelanjutan dengan angka capaian 2024 yang belum dirilis BPK.

Artinya, dengan asumsi penerbitan data laporan hasil kinerja pada medio 2025 kelak, sudah bisa dilakukan mutasi dan rotasi di pucuk pimpinan SKPD berkinerja minus sehingga eselon II yang tidak memiliki kreativitas dan kompetensi dalam memenuhi kontribusi pencapaian target kinerja Bupati sudah bisa dikeluarkan dari kabinet Pemerintahan Kabupaten Batu Bara tahun 2025. 

Secara bobot portofolio anggaran terbesar ada pada Dinas Pendidikan dengan amanat miniml 20% dari anggaran belanja daerah. Dengan jumlah anggaran Rp.342.687.083.159,- mampu direalisasikan 93,96% sebesar Rp.322.005.613.841,-. Kinerja baik ini tidak diikuti oleh pengelola anggaran terbesar kedua yaitu Dinas PUTR dengan besar anggaran Rp.262.184.892.209,- hanya bisa dibukukan sebesar 77,52% dengan capaian Rp.203.247.081.263,-. Selanjutnya terbesar ketiga dikelola oleh Dinas Kesehatan 138,53 M dengan kinerja 95,58%, Sekretariat Daerah 78,48 M dengan kinerja realisasi 92,30% dan terakhir Sekretariat DPRD Batu Bara mengelola Rp.52,65 M dengan realisasi 97,00% kinerja. 

Adapun nominasi kinerja realisasi anggaran terbaik disumbang oleh Dinas Perkim dan LH tahun 2023 dengan realisasi kinerja 99,77% yaitu Rp.38.360.580.814,- dari anggaran Rp.38.449.875.556,-. Diikuti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja yang mencatatkan realisasi anggaran Rp.11.895.472.927 yaitu 98,69% dari anggaran Rp.12.053.429.531,-. Dinas Perpustakaan merealisasikan anggaran sebesar Rp.3.246.890.389,- dari anggaran Rp.3.306.040.467,-. Selanjutnya ada Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang terpenuhi 98,13% dari anggaran Rp.5.404.583997,- ditutup Kinerja Baik Kecamatan Lima Puluh sebesar 97,67% dengan anggaran Rp.3.195.712.741,-. 

Data analisa keuangan operasional Pemerintah Kab. Batu Bara menunjukkan pencapaian 95,60% yaitu Rp.461.462.444.775,- dari anggaran Rp.482.688.124.695,- yang terdiri dari 4 (empat) mata anggaran yaitu perencanaan, penganggaran, evaluasi kinerja perangkat daerah, administrasi keuangan perangkat daerah, administrasi kepegawaian perangkat daerah dan administrasi umum perangkat daerah. Angka Rp.461,46 M realisasi anggaran itu memakan 42,33% anggaran belanja daerah Batu Bara selama 2023. Sungguh angka yang luar biasa besar porsinya karena hanya dihabiskan untuk urusan pegawai, bukan pemberdayaan dan pembangunan masyarakat. 

Dengan uraian dan analisa data laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Batu Bara ini tidak hanya digunakan sebagai laporan koreksi kinerja keuangan dan administrasi namun juga sebagai bahan evaluasi kinerja pimpinan SKPD sebagai kabinet Bupati di dalam mencapai kinerja keuangan dan pembangunan selain sebagai pelayan masyarakat Kabupaten Batu Bara. 

Pimpinan SKPD haruslah mempunyai future value yang kuat di dalam melihat variabel penilaian proyeksi dan proteksi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kalaulah didalam membelanjakan anggaran saja, pimpinan SKPD tidak mampu, apalagi memproyeksi dan memproteksi anggaran yang ada baik sisi belanja maupun penerimaan sehingga setiap pimpinan memilik second opinion planning yang didiskusikan kepada Kepala Daerah sebagai pemangku tanggung jawab tertinggi yang ujungnya tidak ada drama realisasi kinerja minus mengingat serapan realisasi anggaran itu adalah sesuatu yang dinikmati masyarakat didalam pembangunan dan juga menunjang berbagai sektor lainnya akibat berputarnya uang dengan baik.(*)

Penulis : Danil Fahmi, SH, Advokat Law Firm Zamal Setiawan and Partners Ex Bankir. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com