DPRD Asahan Gelar Paripurna Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan:
Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – DPRD Asahan menggelar rapat paripurna tentang penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2020.

Sidang paripurna yang digelar di aula Rambate Rata Raya DPRD Asahan dipimpin langsung Ketua H Efi Irwansyah Pane, dihadiri anggota DPRD dan para OPD di lingkungan Pemkab Asahan, Senin kemarin.

Bupati Asahan H Surya dalam amanat yang disampaikan Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah membantu menyukseskan rodak pemerintahan, termasuk sinergitas unsur forkopimda sehingga berjalannya pemerintahan yang baik.

Berbagai program dan kegiatan telah dilakukan, baik di bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Hari ini menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan kami. Namun, semangat pengabdian kami kepada masyarakat tidak akan pernah padam. Kami percaya bahwa tongkat estapet pembangunan Kabupaten Asahan akan terus berlanjut dengan kepemimpinan yang baru," terangnya.

Bupati Surya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Asahan yang telah menggunakan hak demokrasinya di dalam pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 yang lalu. 

Kepada pemimpin yang baru, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin yang sekarang terpilih menjadi Bupati Asahan yang baru, kami ucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan, semoga dapat membawa Kabupaten Asahan ke arah yang lebih baik lagi.

"Secara pribadi dan kedinasan, saya meminta maaf jika selama saya memimpin Asahan masih ada kekurangan. Kepada seluruh masyarakat, kami mengajak untuk terus bersatu padu membangun Asahan, mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk mencapai tujuan bersama," ungkap Surya sebagaimana disampaikan Sekda. (rahmadhika)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com