Komisi A DPRD Sumut Tinjau Pelayanan Aminduk Disdukcapil Asahan. (foto/ist) |
Bupati Asahan diwakili Kadisdukcapil Rahmando, Sekretaris menyambut langsung konjungan di ruangan aula Dinas Disdukcapil, Kamis (16/1/2025).
Tampak hadir Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara.
Dikesempatan ini, Bupati Asahan diwakili Rahmanto mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ia mengatakan, Pemkab Asahan akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Asahan.
Dijelaskan Rahmanto, Disdukcapil Asahan juga telah melakukan inovasi - inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemuktahiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke Desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan.
Rahmanto menegaskan bahwa dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya (Gratis).
Di tempat yang sama Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan bahwa Kunjungan Kerja yang dilaksanakan dimaksudkan untuk melihat langsung Pelayanan yang diberikan Disdukcapil Asahan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya (gratis).
Dikesempatan ini juga beberapa Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan pergantian Fhoto e-KTP di Kontor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. (rahmadhika)