Tim gabungan melakukan pencarian dan pertolongan para korban tanah longsor di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (20/1/2025). (Foto: BPBD Kota Denpasar) |
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari sebagaimana siaran pers di laman resmi BNPB. Ia mengatakan bahwa, 2 lokasi yang diterjang bencana tanah longsor yang kemudian mengakibatkan 8 orang meninggal dunia tersebut yaitu, Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar.
Abdul Muhari mengatakan bahwa dalam laporan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB per Senin (20/1/2025) sore pukul 18.00 WIB, peristiwa tanah longsor di Kabupaten Klungkung menyebabkan 4 orang meninggal dunia, 1 dalam pencarian dan 4 lainnya harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka.
“Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Pikat, Kecamatan Dawan pada Minggu (19/1/2025) pukul 18.00 WITA, di mana sebuah pondok tertimpa bebatuan besar hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” katanya.
Peristiwa tanah longsor berikutnya yaitu terjadi di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (20/1) pukul 07.00 WITA. “Pada kejadian itu, sebanyak 4 warga meninggal dunia, 1 dinyatakan hilang dan 3 lainnya luka-luka,” jelasnya.
Berdasarkan laporan visual, kata dia, material tanah longsor dari atas tebing menimbun rumah yang ditinggali para korban. Dari hasil kaji cepat, sebanyak lima rumah rusak terdampak.
“Tim gabungan dari BPBD Kota Denpasar bersama Basarnas, Tagana, TNI, Polri, PMI, relawan dan masyarakat berupaya melakukan operasi pencarian dan pertolongan. Para korban luka segera dilarikan ke Rumah Sakit Surya Usadha,” katanya.
Sementara itu, potensi hujan intensitas ringan hingga lebat dan disertai petir masih ada di sebagian besar wilayah Provinsi Bali. “Kondisi cuaca itu dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang dan tanah lonsor,” katanya.
Terkait hal itu, kata dia, pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi yang merujuk pada upaya mitigasi. “Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi selama lebih dari dua jam maka warga yang tinggal di lereng tebing maupun bantaran sungai agar mengungsi ke lokasi yang lebih aman demi mencegah potensi risiko bencana,” ujarnya.[mm/erakini.id]