Ketua PAC PP Perbaungan bersama Pengurus Ranting Desa siap kawal laporan penganiayaan dan pengeroyokan. (foto/ist) |
Kali ini yang dilaporkan tak lain adalah oknum Centeng (Penjaga) PT Indah Pontjan, yang diduga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap Syahdani yang dituding mencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan.
Syahdani melaporkan pemukulan pada tanggal 25 Januari 2025 dengan LP/B/29/I/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. “Kami PAC Pemuda Pancasila Perbaungan bersama 12 pimpinan ranting desa akan terus mengawal laporan pemukulan ini,” kata Ketua PAC PP Perbaungan, Muhsin Ibrahim didampingi Sekretaris Fiqih Ikhsan Dalimunthe, Bendahara Erwin Nasution, Ketua Ranting PP Simpang Tiga Pekan, Azmi Zulfachri SH disela-sela RPP Pimpinan Ranting PP Desa Sei Nagalawan di Pantai Mangrove, Sergai, Rabu (29/01/2025)
“Kami mengutuk keras aksi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum Centeng terhadap Ketua PR Desa Suka Beras. Kami minta kasus ini segera diusut tuntas hingga ke meja hijau,” pungkas Muhsin Ibrahim.
Pengaduan ini dilaporkan langsung istri korban, Nur Atika. Dijelaskan Atika, pemukukan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum Centeng PT Indah Pontjan sebanyak 15 orang terhadap suaminya terjadi tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 11.00 WIB.
Korban Syahdani (38) warga Dusun I Desa Suka Beras, ditangkap dengan tuduhan melakukan pencurian TBS PT Indah Pontjan. Saat itulah, Syahhani mengalami penganiayaan dan dikeroyok para Centeng kebun hingga mengalami wajah lembam-lembam. (rasum)