Rapat pleno terbuka KPU Asahan. (foto/ist) |
Paslon Taufik dan Rianto meraih suara sebanyak 178.671 suara (74,92%). Penetapan ini berdasarkan SK KPU Asahan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran dihadiri Bupati Asahan H Surya BSc, Wakil Bupati Asahan yang juga Calon Bupati Asahan terpilih, Calon Wakil Bupati Asahan terpilih, Dandim 0208/Asahan, mewakili Ketua DPRD Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Kapolres, Ketua KPU Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Ketua Partai Politik dan tamu undangan, Kamis kemarin.
Ketua KPU Asahan Hidayat menyampaikan, KPU menetapkan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode Tahun 2025-2030. Setelah penetapan ini , selanjutnya surat keputusan akan diserahkan kepada DPRD Asahan untuk diusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asahan. (Ismanto panjaitan)