Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Ditembak. (foto/ist) |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing HG (31), AN (27) dan MS (30).
“Tersangka MS terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan memprovokasi warga saat dilakukan penangkapan. MS sendiri berperan sebagai petugas keamanan bandar narkoba tersangka HG,” kata Kombes Pol Hadi, Jumat (17/1/2025).
Dijelaskan Hadi, pengungkapan kasus bandar narkoba ini dilakukan Rabu (15/1/2025) petang. Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka AN, yang kemudian dilakukan pengembangan dengan meringkus HG.
Dari tangan AN dan HG, petugas menyita barang bukti 500 paket klip sabu-sabu seberat 67,24 gram dan 1 paket ganja seberat 48 gram.
“Saat penangkapan ini, tersangka MS selaku petugas keamanan tersangka HG mencoba menghalangi petugas dan memprovokasi warga sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kabid Humas.
Peranan tersangka MS selama ini menjaga bandar HG dan mengawasi lingkungan sekitar untuk memastikan transaksi narkoba yang dilakukan selama ini aman.
Tersangka bandar HG mengaku mendapatkan barang narkoba dari seseorang yang kini masih lidik. Sedangkan tersangka AN berperan sebagai perantara.
“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. [rasid]