Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sabu Sembunyi di Kamar Mandi |
Kapolres Asahan AKBP Junaidi Afdhal melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Juni Tua Siregar didampingi Kanit Reskrim IPDA Akhmad Effendi mengatakan, penangkapan tersangka berinisial S (43) dilakukan di salah satu rumah.
“Penangkapan tersangka S menindaklanjuti laporan warga yang resah akan aktivitas pelaku,” kata AKP Juni Tua Siregar, Sabtu (4/1/2025).
Saat digerebek di salah satu rumah, tersangka S sempat bersembunyi di kamar mandi. Namun keberadaan pria warga Desa Sei Paham, terhendus petugas dan berhasil diamankan.
“Barang bukti narkoba sudah dibuang pelaku ke saluran air, namun setelah dilakukan pembongkaran petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 222 pelastik klip,” terang AKP Juni. (zein)