Tersangka pelaku pembobolan rumah warga. (foto/ist) |
Untuk penyidikan, tersangka berinsial DKA (28) warga Jalan Bogenvil, Lk I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, dijebloskan terali besi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP John Herbert Turnip mengatakan, kasus pencurian yang dialami FNM (29) warga Jalan Anwar Idris terjadi Senin (30/12/2024) dini hari.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban mengambil barang-barang berharga. “Atas laporan korban dan saksi-saksi, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat,” ungkap AKP John, Kamis (2/1/2025). (zein)