Reskrim Polsek Datuk Bandar Ringkus Pembobol Rumah Warga

Sebarkan:
Tersangka pelaku pembobolan rumah warga. (foto/ist)
TANJUNGBALAI (MM) – Tim Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai, meringkus seorang pria tersangka pelaku pencurian dalam tempo 1 kali 24 jam.

Untuk penyidikan, tersangka berinsial DKA (28) warga Jalan Bogenvil, Lk I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, dijebloskan terali besi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP John Herbert Turnip mengatakan, kasus pencurian yang dialami FNM (29) warga Jalan Anwar Idris terjadi Senin (30/12/2024) dini hari.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban mengambil barang-barang berharga. “Atas laporan korban dan saksi-saksi, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat,” ungkap AKP John, Kamis (2/1/2025). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com