![]() |
Dua anggota geng motor yang masih berstatus pelajar diamankan kepolisian. (foto/ist) |
Kedua pelajar masing-masing berinisial AJ (16) dan Z (16), keduanya warga Kecamatan Talawi, Batu Bara. Keduanya ditangkap saat melakukan konvoi geng motor membawa sajam berupa parang
Informasi dihimpun, kedua remaja ini merupakan geng motor WARGUM sebelumnya diamankan warga dalam kondisi luka-luka. Selanjutnya tim patroli jatanras Polres Batu Bara tiba di lokasi mengamankan keduanya bersama 1 pcs parang dan sepeda motor Revo 110 cc.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Enand H. Daulay, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. "Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Saat ini, Polres Batu Bara sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari jaringan geng motor lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(zein)