Aksi Indonesia Gelap, Ini 5 Tuntutan BEM SI

Sebarkan:
Massa demonstrasi dari BEM SI (Foto: Ist)
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap di berbagai titik, termasuk di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/2/2025) kemarin. 

Aksi digelar untuk mengkritisi sejumlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak pro rakyat.

Menurut Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal Putra Ansar, gerakan Indonesia Gelap mencerminkan kegelisahan rakyat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat. 

“Kami melihat banyak keputusan yang justru menambah beban rakyat, bukan memberikan solusi,” ujarnya.

Lalu, apa saja tuntutan BEM SI tersebut, berikut 5 tuntutan mahasiswa terkait sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran:

1. Meninjau Ulang Pemangkasan Anggaran

Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Mereka khawatir pengurangan anggaran ini akan berdampak pada sektor pendidikan dan layanan publik lainnya.

2. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

BEM SI menuntut transparansi dan kajian mendalam mengenai efektivitas program MBG. Menurut mereka, ada sektor lain yang lebih mendesak untuk dibiayai, seperti pendidikan gratis.

3. Menolak Pemberian Izin Tambang bagi Kampus

Para mahasiswa juga menolak rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi karena dinilai dapat mengganggu independensi akademik serta berisiko merusak lingkungan.

4. Meminta Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

BEM SI menyoroti keterlambatan pencairan tunjangan kinerja bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 2020. Mereka meminta pemerintah segera merealisasikan hak para pendidik.

5. Mendesak Dikeluarkannya Perppu Perampasan Aset

Para mahasiswa menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai perampasan aset guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Selain tuntutan utama, mahasiswa juga menyoroti beberapa isu lain, seperti penolakan revisi Undang-Undang TNI dan Polri serta mendesak efisiensi struktur pemerintahan.(mm/erakini)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com