![]() |
Tersangka sopir taksi cabul dijebloskan terali besi. (foto/ist) |
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan, awalnya pada minggu (16/2/2025) sekira pukul 21.35 WIB, korban memesan taksi online melalui aplikasi untuk mengantar anak dan teman korban ke Pasar 2 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Kemudian setelah sampai di lokasi, tersangka menawarkan untuk mengantar korban kembali pulang tanpa memesan melalui Aplikasi dengan ongkos Rp. 100.000. Korban pun menyetujuinya dan ia pun duduk di depan.
"Di tengah perjalanan, tersangka mulai melancarkan aksinya dengan berbicara yang menjurus kearah pornografi lalu mulai meraba perut serta dada korban dengan tangan kiri dan korban pun menolak dan melarang tersangka untuk meneruskan perbuatannya" jelas Kasat Reskrim.
Akan tetapi larangan dari korban tidak membuat tersangka berhenti . Bahkan tersangka mulai memegang tangan korban dan menariknya ke arah kemaluannya. Namun korban tetap melawan dan tersangka pun mengeluarkan kemaluannya dan menarik - narik tangan korban untuk memegang kemaluannya.
Melihat perbuatan tersangka yang semakin berani. Korban pun menceritakannya kepada temannya melalui aplikasi whatsapp. Teman korban menyarankan kepadanya untuk turun di pasar Klambir Lima dimana teman korban sedang duduk dibengkel bersama teman - temannya.
"Sampai di lokasi tempat teman korban berada, tersangka sempat bertanya kenapa turun di situ, akan tetapi korban langsung membuka pintu dan melompat keluar, dan tersangka langsung tancap gas melarikan diri" ungkap Kasat Reskrim.
Melihat tersangka melarikan diri, teman - teman korban melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Jalan Klambir Lima. Kemudian menghubungi Polsek Hamparan Perak.
"Kemudian Polsek Hamparan Perak menghubungi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan bersama - sama mengamankan tersangka untuk dibawa Polres Pelabuhan Belawan, dan saat ini tersangka menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim." tutup AKP Riffi. (Awal yatim)