Pelaku tawuran dijebloskan terali besi. (foto/ist) |
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Rizqon (34) ditangkap saat tawuran di Jalan Selebes Gang 17 sekitar pukul 04.00 WIB dengan barang bukti 1 buah celurit, serta Sodik Maulana (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19) diamankan saat tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silabanmelalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan saat Tim Macan bersama Tim Patroli Polres Pelabuhan Belawan tengah melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan jalanan, aksi genk motor, dan tawuran.
“Kami menerima informasi adanya aksi tawuran di dua lokasi berbeda. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi, dan para pelaku berusaha melarikan diri.Namun empat di antaranya berhasil kami amankan,” ujar AKP Pittor Gultom.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, ke empat pelaku terbukti positif menggunakan narkoba. “Saat ini, para pelaku telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan penyidikan lebih dalam terkait penggunaan narkoba oleh para pelaku tawuran ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom. (Awal yatim)