![]() |
Kejari Belawan Gelar Penerangan Hukum Kejahatan Illegal Fishing. (foto:mm/awal yatim) |
Selain penerangan hukum, Kejaksaan Negeri Belawan juga melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan paket sembako bagi nelayan kecil Kelurahan Bagan Deli.
Acara yang dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Bagan Deli ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, SH, MH, Kasi Intel, Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Belawan, Sekretaris Kelurahan Hendri Juliadi Lubis, S.Sos, Pengurus DPC HNSI Kota Medan, Karang Taruna, Relawan Wak Young dan para nelayan.
Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Belawan, Rizky Chairunisa Ramadhani. SH, memaparkan tentang dampak dari ilegal fishing, faktor penyebab illegal fishing.
Selain itu ia menjelaskan tentang sanksi hukum yang diberikan kepad para pelaku illegal fishing. Serta memberikan penjelasan tentang prosedur laporan tindak pidana dan peraturan yang mengatur terkait hukum perikanan.
"Ada beberapa faktor penyebab terjadi illegal fishing di negara kita. Diantarnya kebutuhan ikan dunia meningkat. Adanya perbedaan harga ikan segar utuh di negara lain. Daerah penangkapan ikan di negara-negara lain sudah mulai habis. Laut Indonesia sangat luas dan terbuka. Selain itu juga masih terbatasnya sarana dan prasarana pengawasan serta SDM pengawasan, khususnya dari sisi kuantitas," kata Rizky Chairunisa.
Dikatakan Rizky Chairunisa, sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku illegal fishing antara lain mengunakan bendera kapal ganda. Memanipulasi data dalam mendaftarkan kapal bekas kepemilikan asing.
Kapal penangkap ikan melakukan kegiatan penangkapan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dan memindahkan hasil tangkapannya ke kapal pengumpul yang sudah menunggu di batas luar ZEEI.
Bahkan memasuki wilayah Indonesia dengan alasan tersesat atau menghindar dari badai. Selain itu juga memiliki izin untuk beberapa kapal.
"Dampak yang sangat dirasakan akibat dari illegal fishing adalah mengancam kelestarian stok ikan nasional. Mengakibatkan penurunan tenaga kerja di sektor perikanan. Akan mengurangi pendapatan jasa dan mengurangi pajak operasi yang sah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Mengakibatkan kerusakan ekosistem, karena hilangnya nilai dari kawasan pantai. Serta meningkatkan konflik dengan armada nelayan tradisional," terang Rizky Chairunisa.
Acara berakhir setelah tanya jawab dan dilanjutkan dengan pemberian paket sembako secara simbolis kepada nelayan skala kecil yang berada di Kelurahan Bagan Deli di serahkan secara langsung oleh Kejari Belawan Samiaji Zakaria, SH, MH.
Sementara itu Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdul Rahman mengucapkan terima kasih kepada Kajari Belawan, Kasi Intel serta jajaran Kejaksaan Negeri Belawan yang telah memberikan edukasi hukum terhadap nelayan yang berada di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.
"Kami atas nama pengurus DPC HNSI Kota Medan mengucapkan terimakasih kasih kepada bapak Kajari Belawan beserta jajaranya yang perduli dan memberikan penyuluhan hukum terhadap nelayan kami ini. Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi nelayan Kelurahan Bagan Deli, khususnya nelayan Kota Medan," ujar Abdul Rahman. (awal yatim)