![]() |
Pelaku pencurian bersama barang bukti. (foto/ist) |
Terduga pelaku Wawan Setiawan berhasil dievakuasi personel Plsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara. Dari tangan pria itu, turut diamankan uang hasil curian sebanyak Rp12 juta.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Minggu (16/2/2025) mengatakan, kasus pencurian terjadi Sabttu (15/2//2025) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan prihal terjadinya pencurian di Indomaret. “Tima kepolisian langsung turun ke lokasi mendapati pelaku yang sudah dikeliling massa,” ujar AKP Cecep.
Pesonel langsung bergerak cepat menghalau massa sembati mengamankan pelaku yang sudah babak belur di sudut mata kanan, memar pada kelopak mata dan bola mata kanan, lecet di kening, serta pendarahan pada hidung dan tangan kanan.
“Mengenai detail kasusnya masih kita dalami, dan menunggu pihak Indomaret untuk membuat laporan untuk diambil keterangan, termasuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” ujar AKP Cecep.
Kapolsek Labuhan Ruku mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi tindak kriminal. Jika menemukan kejadian serupa, warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara hukum. (zein)