Polda Sumut Tangkap 3 Kurir Narkoba di Perairan Batu Bara, 25 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan:
Tiga kurir narkoba bersma barang bukti 25 kg sabu diamankan di Polda Sumut. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Tim Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang masuk dari Malaysia ke Batu Bara, Sumatera Utara, melalui jalur laut, Minggu kemarin.

Dalam kasus ini, kepolisian menangkap tiga kurir narkoba di Dusun Kuala Sipari, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Masing-masing tersangka berinisial AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), yang berperan dalam membawa sabu tersebut dari perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perairan Batu Bara.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tiga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung berisi 25 bungkus teh China berwarna kuning merk Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 25.000 gram,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sabu tersebut diambil dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan kapal boat yang dikemudikan oleh seorang tekong bernama Dedi. Para pelaku dijanjikan upah besar jika berhasil membawa narkotika tersebut ke darat.

“H alias Ulung mengaku diperintah seseorang bernama Hendra alias Mandra untuk menjemput sabu di tengah laut dengan imbalan Rp100 juta. Namun, sebelum transaksi selesai, mereka keburu ditangkap oleh petugas,” tambah Kombes Yemi Mandagi.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa dalam aksi ini, H alias Ulung berperan sebagai perantara yang merekrut E dan AM untuk mencari tekong dan kapal. Mereka pun berhasil mendapatkan Dedi, seorang warga Kuala Sipari, yang bersedia menjadi tekong dalam perjalanan tersebut.

Pada Sabtu (15/2/2025) pagi, mereka berangkat ke tengah laut dan menempuh perjalanan sekitar sembilan jam sebelum akhirnya bertemu dengan kapal pengantar sabu. Setelah barang diterima, mereka kembali ke pelabuhan nelayan di Kuala Sipari sebelum akhirnya ditangkap.

Para pelaku mengaku baru menerima sebagian kecil dari upah yang dijanjikan. Heriyadi telah menerima Rp8 juta dari Hendra, di mana Rp3,8 juta digunakan untuk operasional kapal, termasuk pembelian bahan bakar dan sewa alat satelit GPS. Sisanya dibagi kepada E, AM, dan tekong Dedi.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. Namun, saat ini nomor teleponnya sudah tidak aktif,” ungkap Kombes Yemi.(abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com