Tiga Pelaku Begal Bersajam Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (foto/ist) |
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap atas aksi pembegalan yang mereka lakukan pada Minggu, (26/1/2025), sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan.
Kejadian bermula saat korban, Ferdy (19), sedang duduk bersama teman-temannya. Ia mendapat kabar bahwa rekannya, Hafis, menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20. Karena penasaran, korban langsung menuju lokasi dan melihat Hafis terluka. Korban kemudian bersama teman-temannya hendak membawa teman Hafis ke RS Mitra Media dengan berboncengan tiga.
Namun, di tengah perjalanan, mereka di hadang tiga pelaku yang memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam berupa celurit atau cocor bebek.
"Melihat ancaman itu, dua teman korban langsung melompat dan melarikan diri. Sementara itu, korban yang berusaha kabur dengan memutar sepeda motornya justru terjatuh. Korban akhirnya ikut melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya. Dari kejauhan, korban melihat para tersangka mendorong sepeda motornya dan kabur,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.
Dikatakan Kasat Reskrim, setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, MAB alias Cimeng, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.
Barang bukti sajam para pelaku turut diamankan kepolisian. (foto/ist) |
Sementara itu, tersangka YAH mengaku ikut serta dalam menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan harga Rp 5.600.000,- atas permintaan MAB. “YAH mengaku mendapat upah sebesar Rp.200.000,- dari hasil penjualan sepeda motor korban,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, tersangka ketiga sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. “Kami juga masih terus melakukan pendinginan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” tutup AKP Riffi Noor Faizal.(Awal yatim)