Cekik Keluarga Korban Penganiayaan, Oknum Penyidik Polres Batu Bara Dipolisikan

Sebarkan:
Pelapor, Taufik (43) warga Datuk Tanah Datar, Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Oknum Penyidik Polres Batu Bara, AIPDA HG dilaporkan ke SPK Polres Batu Bara atas tuduhan penganiayaan dan intimasi terhadap Taufik (43), warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.

Sebagai bukti lapor Taufik memperlihatkan surat dengan Nomor: STTLP/B/97III/2025/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut.

Dalam STTLP dijelaskan, dugaan tindak pidana penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 352, yang terjadi di Polres Batu Bara, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, pada tanggal 18 Maret 2025, pukul 18.45 WIB, dengan terlapor GULTOM.

Taufik menjelaskan, ketika itu Taufik bersama Suyetno (orang tua korban penganiayaan, an: Bintang) yang juga keponakannya berkunjung ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk bertemu personel polisi yang menangani penganiayaan keponakannya bernama Bintang. Ketika itu, polisi menangkap pelakunya.

Saat itu, Taufik juga berbicara dengan pelaku penganiayaan Santo (35), dan juga ada AIPDA HG yang berbicara dengan pelaku. “Kau jangan takut, adanya CCTV itu, tinggal nanti hakim yang mengambil keputusan. Aku dulu pernah nangani kasus Satpam mukul maling” kata Taufik, menirukan ucapan oknum polisi kepada pelaku.

Tak enak mendengar ucapan AIPDA HG, Taufik langsung menjawab “Tapi korban keponakan ku ini kan bukan maling, lainlah kasusnya,” jawab Taufik.

“Aku bukan ngomong sama kau dan aku tidak ada menyamakan” pungkas AIPDA HG.

“Kok keras kali nadanya bos” jawab Taufik.

“Aku bukan ngomong sama kau, ah...pantatlah kau” kata AIPDA HG, sembari berdiri menghampiri  dan mencekik leher Taufik, lalu mendorong “Ini ruangan penyidikan, keluar kau. Apa kau merekam-rekam”.

Atas perlakuan dan tindakan anarkis ini, Taufik menuntut keadilan Kapolres Batu Bara dan Kapolda Sumut, untuk menindak oknum polisi anarkis tersebut.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban sejauhmana pemeriksaan terhadap AIPDA HG. 

Sementara itu, Kasih Propam IPTU Anto Sitorus yang dimintai tanggapan menyerahkan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Batu Bara. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com