![]() |
Tersangka B |
Kapolsek Teluk Dalam, AKP JT Siregar memaparkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan pelaku dan menantu ini berawal dari perselisihan tersangka B dengan istrinya I, Rabu lalu.
Sebelum itu, tersangka B dan istrinya I cekcok mulut gegara istrinya menolak berhubungan badan. Perselisihan keduanya sangat hebat, sehingga sang mertua turun tangan.
Tak terima mertua melerai, tersangka B menggambil kapak lalu mengayunkannya ke kepala mertuanya AP hingga darah bercucuran. Selepas itu keluarga dan tetangga melerai sekaligus mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Aparat kepolisian yang menerima laporan pengaduan korban langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Atas perbuatannya, pelaku B akhirnya dijemput petugas untuk diambil keterangan sekaligus melakukan penanahan badan. (zein)