![]() |
Mobil Tangki Bertuliskan PT Elnusa Petrofin Masuk ke Gudang BBM Oplosan. (foto/ist) |
Belakangan diketahui kalau gudang tersebut telah dijadikan tempat pengoplosan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar dan pertalite. Sedangkan gudang itu milik Sul, Ru dan He yang diduga merupakan mafia BBM di kawasan Medan Utara.
Menurut warga setempat, bahwa keberadaan gudang penimbunan BBM tersebut sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Bahkan aparat penegak hukum (APH) tidak ada yang berani untuk menindak keberadaan gudang itu. Diduga, pemilik gudang memiliki orang berpengaruh di belakang mereka.
"Gudang itu sudah lama berdiri bang, tapi saat ini tidak pernah di tindak sama aparat penegak hukum. Mungkin dibelakang mereka ada orang berpengaruh. Sehingga gudangnya tetap aman- aman aja," jelas salah seorang warga yang engan disebutkan namanya.
Dikatakan warga itu, selain berpotensi besar menimbulkan kebakaran. Aktivitas di dalam gudang, juga merugikan negara, karena penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
"Kami warga di sini, sangat mengharapkan agar aktifitas di dalam gudang itu dihentikan oleh aparat penegak hukum. Selain itu juga supir tangki juga ditindak. Karena akibat perbuatanya itu sangat merugikan negara," ujarnya. (Awal yatim)