Tragis, Bayi 3 Tahun Tewas Dianiaya Kerabat Ibunya

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan memberikan keterangan pers. (foto/ist)
MEDAN (MM) – Seorang pria berinisial ZI (38), warga Japaris Residence, Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, diringkus tim Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

ZI (38) ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang mengakibatkan seorang batita berinsial AY (3) warga Jalan Sekip, Gg Surapati, Medan Petisah, meninggal dunia.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Taryono Raharja dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangan pers, Sabtu (29/3/2025) mengatakan, kasus berawal ketika ibu korban, HDI (33) menitipkan anaknya kepada kerabatnya berinisial ZI, karena ada keperluan keluar kota selama tiga hari. Sabtu (22/3/2025) pukul 18.20 WIB.

Selama anak itu dititip, pelaku kesal karena korban AY (3) buang ari besar dan pipis di celana. Sejak itu, korban dianiaya dengan cara dijambak, dipukul, dipijak dan ditendang bahkan di kurung dalam kamar mandi. 

Atas laporan ibu korban HDI (33), petugas kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban, hasilnya  mengalami gigi patah, sekujur tubuh lembam, lambung berisi cairan kemerahan di tenggorokan, memar jempol kanan, memar jempol kiri, memar pada bibir atas dan memar pada lengan bawah, memar pada tungkai atas kiri dan memar tungkai bawah kanan. 

“Motif pelaku itu kesal terhadap korban karena korban buang air kecil dan air besar di celana,” kata Kapolres Kombes Gidion.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman penjara  paling lama 15 tahun.

Di samping itu, kepolisian juga menyia handuk yang digunakan  untuk menarik leher korban, bedak dan obat yang digunakan untuk melempar ke arah korban, baju korban yang digunakan pada saat waktu kejadian, sapu yang gagangnya masih ada bercak darah digunakan untuk memukul kepala korban dan 2 buah ponsel. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com