Untuk Kesejahteraan, Ketua DPC Demokrat Batu Bara Ajak Masyarakat Kawal Dana Desa

Sebarkan:
Ketua DPC Demokrat Batu Bara, Azwar Simanjuntak. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Ketua DPC Demokrat Batu Bara, Azwar Simanjuntak meminta Kepala Desa (Kades) untuk transpara dalam penggunaan anggaran. Tentunya hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah dalam hal pemerataan pembangunan.

“Sejauh ini penggunaannya tidak transparan. Oleh karena itu, kita mendesak Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian untuk mendorong para Kades untuk benar-benar menggunakan anggaran sesuai tupoksi dan transparan,” pungkas politisi Demokrat Batu Bara.

Mantan anggota DPRD Batu Bara, Azwar Simanjuntak menjelaskan, sebenarnya Dana Desa 2025 sangat membantu APBD Batu Bara 2025, yang disebut-sebut mengalami defisit. “Walaupun APBD defisit, seharusnya tidak berpengaruh dengan program pembangunan Kabupaten Batu Bara, karena tertolong dengan adanya dana desa yang tersebar di 141 desa se-Batu Bara,” pungkasnya.

Namun harapan itu dapat terwujud jika penggunaan anggaran Dana Desa benar-benar dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pembangunan di masing-masing desa.

Hanya saja, berkaca dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya, sambung Azwar Simanjuntak, dana desa tidak benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat maupun program pembangunan di masing-masing desa.

Hal ini disebabkan banyaknya “titipan...titipan” oknum-oknum tertentu yang “menggerogoti” dana desa. “Kita berharap Bupati Batu Bara benar-benar mengawasi hal ini, jangan dana desa banyak menguap untuk hal-hal tak penting maupun kepentingan segelintir oknum saja,” pungkas Azwar Simanjuntak.

Pengawasan ini sangat urgen dilakukan semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat banyak. “Jika dana desa dikelola dengan baik, tentunya dapat dirasakan masyarakat itu sendiri. Sekarang boleh kita tanya, apa yang dirasakan masyarakat dengan adanya dana desa. Semua pasti tau jawabannya, bahkan banyak masyarakat yang tak paham,” tegasnya.

Azwar Simanjuntak juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bergotong royong mengawal dana desa di masing-masing tempat tinggalnya agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan transparan. “Transparansi penggunaan anggaran itu hak publik, tidak ada yang boleh ditutupi,” tegasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com