![]() |
Sekda Langkat, Amril. (foto/ist) |
“Angka kematian ibu dan bayi merupakan dua indikator penting yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih, karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kesehatan dasar,” kata Syah Afandin sebagaimana disampaikan Sekdakab Amril, dalam kegiatan apel gabungan, Senin (14/4/2025).
Sebagai langkah nyata, Pemkab Langkat telah menerbitkan beberapa regulasi, di antaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBLA), Peraturan Bupati Langkat Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir, serta Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Desa untuk Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2024, tercatat 9 kasus kematian ibu, mengalami penurunan dari 11 kasus pada tahun 2023. Namun demikian, kasus kematian bayi mengalami sedikit peningkatan, dari 65 kasus pada tahun 2023 menjadi 67 kasus pada tahun 2024.
Untuk mendukung upaya penurunan angka kematian, Pemkab Langkat juga telah menyediakan alat USG di seluruh Puskesmas yang berjumlah 32 unit. Pemeriksaan USG ini diberikan secara gratis dan dilakukan oleh dokter umum yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
“Posyandu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat serta akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan,” tegas Bupati dalam pidatonya.
Syah Aandin mengajak seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan Posyandu, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, kepala desa/lurah, hingga Bagian Pemerintahan (Pem), untuk saling bersinergi dan berkoordinasi.
“Kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Apel gabungan ini turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Sekda, kepala perangkat daerah, pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional serta seluruh ASN dan non-ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.(tan)